kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menanti buah insentif hulu migas


Minggu, 12 September 2021 / 17:41 WIB
Menanti buah insentif hulu migas
ILUSTRASI. Pemerintah mengguyur insentif untuk sektor hulu migas demi memperbaiki iklim investasi.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengguyur insentif untuk sektor hulu migas demi memperbaiki iklim investasi serta mendorong keekonomian lapangan-lapangan migas. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengungkapkan, sektor migas telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dengan peranan sebagai sumber energi utama, memberikan nilai tambah dan multiplier effect serta menjadi sumber penerimaan negara secara langsung.

Sektor hulu migas pun berkomitmen meningkatkan produksi dengan program jangka panjang yakni produksi 1 juta barel oil per day (bopd) dan 12 12 billion standard cubic feet per day (bscfd) pada 2030 mendatang. Susana mengungkapkan demi melaksanakan target ini maka akan ada empat strategi yang dilakukan. Keempat strategi tersebut yakni pemeliharaan fasilitas atau maintenance base production, akselerasi reserve to production, enchanced oil recovery (EOR) dan eksplorasi secara masif.

"Namun untuk mendukung kegiatan ini diperlukan tambahan investasi, antara lain berupa kebijakan fiskal yang dapat menyesuaikan dengan perubahan dan dinamika yang terjadi pada industri ini dan merespons terhadap apa yang dibutuhkan industri melalui penyempurnaan regulasi dan penyusunan fasilitas fiskal dan insentif yang lebih menarik dan kompetitif," terang Susana kepada Kontan, Minggu (12/9).

Baca Juga: Kejar valuasi pasar US$ 100 miliar, enam subholding Pertamina diresmikan

Susana melanjutkan, salah satu yang telah menerima insentif yakni Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Pemberian insentif pada PHM meliputi pembebasan pajak-pajak tidak langsung, penyesuaian first tranche petroleum (FTP), investment credit, dan akselerasi depresiasi. Pasca pemberian insentif ini, PHM bisa meningkatkan program pengeboran.

Susana menegaskan, kriteria yang diajukan untuk lapangan migas yang dapat menerima insentif yakni yang dinilai masih memiliki prospek. "Kriteria yang diajukan adalah wilayah kerja yang masih memiliki prospek tapi kurang ekonomis (dikembangkan) bila tidak diberi insentif," ujar Susana.

Direktur Ekeskutif Indonesia Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong mengungkapkan berbagai pemberian insentif yang sudah maupun yang masih diupayakan oleh pemerintah hasilnya mungkin baru bisa dinilai pada kuartal keempat tahun ini. Apalagi, dalam lelang penawaran langsung tahap I yang digelar pemerintah kali lalu tercatat dari empat blok migas yang ditawarkan hanya dua yang memiliki pemenang.

"Kita tunggu saja sampai Oktober dimana semua hasil lelang akan diumumkan," terang Marjolijn kepada Kontan.co.id, Jumat (10/9).

Baca Juga: Sebulan alih kelola, Pertamina Hulu Rokan berupaya menjaga target lifting tahun ini

Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan sejumlah insentif kendati hasilnya dinilai masih belum maksimal. Menurut dia, pelaku usaha memerlukan kepastian usaha. Hal ini dinilai belum tercermin dalam aspek regulasi yang ada.

"Apa yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja masih belum sejalan dengan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang migas," kata Komaidi. Dia menambahkan, kondisi serupa dialami pada sektor hilir juga dimana ada kebijakan yang dinilai kontraproduktif seperti kebijakan harga gas US$ 6 per mmbtu untuk industri tertentu.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Migas (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan ada sejumlah insentif yang sudah dan sedang disiapkan pemerintah demi meningkatkan minat investasi di sektor hulu migas. Arifin menjelaskan, saat ini ada sejumlah target yang hendak dicapai antara lain pemenuhan target produksi minyak 1 juta barel per hari (bopd) dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (bscfd), serta pengurangan emisi karbon.

Arifin mengakui, target produksi minyak 1 juta barel merupakan salah satu yang sulit dicapai pada kondisi saat ini. Untuk itu sejumlah upaya eksplorasi memang terus dilakukan pemerintah disertai pemberian insentif yang diklaim lebih atraktif.

"Kita memiliki prospek yang memungkinkan untuk meningkatkan produksi minyak di tahun 2030, sementara untuk gas dari area existing masih memiliki cadangan yang signifikan untuk dikembangkan di kemudian hari," ujar Arifin dalam sesi diskusi virtual pada Gelaran IPA Convex ke 45, awal September lalu.

Baca Juga: Terbitnya PP No 93 tahun 2021 akan berdampak positif bagi iklim investasi hulu migas

Arifin mengungkapkan, sejumlah insentif yang atraktif yang diperuntukkan baik untuk kontrak existing maupun kontrak bagi hasil baru yang tengah berproses lelang.

Adapun, untuk kontrak existing meliputi bagi hasil (split) yang lebih agresif untuk blok migas dengan skema kontrak bagi hasil atawa production sharing contract (PSC) cost recovery. Untuk jenis insentif ini, tercatat Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menjadi KKKS pertama yang sudah menerimanya.

Selain itu, pemberian insentif meliputi insentif pajak penghasilan, besaran FTP, perpanjangan PSC sejumlah blok migas dan terbukanya kemungkinan bagi KKS dalam memilih jenis kontrak baik gross split maupun cost recovery.

Arifin memastikan, bagi hasil yang lebih agresif kini tengah diupayakan dapat diimplementasikan bagi blok migas dengan skema kontrak gross split. "Bersama-sama dengan Kementerian Keuangan ini saat ini masih dalam finalisasi implementasi dan Pertamina Hulu Sanga Sanga akan menjadi penerima pertama dari insentif ini," tegas Arifin.

Sementara itu, insentif bagi blok migas baru yang akan dilelang meliputi fleksibilitas dalam memilih jenis kontrak, bagi hasil yang lebih agresif, ditiadakannya jumlah minimum untuk bonus tanda tangan serta penerapan harga domestic market obligation (DMO) 100% untuk minyak dan pengurangan FTP.

Baca Juga: SKK Migas: PP No 93 tahun 2021 berdampak positif pada iklim investasi hulu migas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×