kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

Mendag Angkat Bicara soal Aturan Baru Layanan Gratis Ongkir Komdigi


Senin, 19 Mei 2025 / 16:32 WIB
Mendag Angkat Bicara soal Aturan Baru Layanan Gratis Ongkir Komdigi
ILUSTRASI. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan aturan baru untuk mengatur layanan gratis ongkir. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan aturan baru untuk mengatur layanan gratis ongkir.

Aturan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial yang disahkan oleh Menkomdigi Meutya Viada Hafid pada 9 Mei 2025.

Menanggapi kebijakan itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) menilai bahwa keputusan ini nantinya akan menimbulkan keseimbangan pasar, baik pada konsumen, produsen, serta penyedia layanan jasa kirim.

"Tujuannya kan apa, pasarnya biar sehat, kan. Jadi semua kita pikirkan. Biar produsennya juga, UMKM kita, itu menjadi sehat. Jadi semua, jadi instrumennya tidak hanya satu," beber Busan di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (19/5).

Baca Juga: Asperindo Dukung Penuh Aturan Baru Komdigi Soal Layanan Gratis Ongkir

Setelah aturan tersebut akan direalisasikan nantinya, diharap ekosistem perdagangan, khususnya di online marketplace serta pelaku jasa kirim akan lebih sehat dan tidak terjadi praktik yang menimbulkan persaingan usaha.

Lebih lanjut, mengutip catatan Kontan, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan bahwa beleid itu tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir  e-commerce melainkan, mengatur diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket merek. 

"Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket merek. Itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Edwin melalui keterangan resminya, Sabtu (19/5).

Selanjutnya: Kekayaan Tim Cook 2025, dari Supply Chain Apple Hingga Saham Apple

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 20-21 Mei, Provinsi Ini Siaga Hujan Sangat Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×