Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, Kementerian Perdagangan memiliki berbagai strategi untuk meningkatkan ekspor produk halal Indonesia.
Strategi pertama adalah dengan memanfaatkan instrumen kebijakan seperti kebijakan relaksasi ekspor-impor untuk produk halal tujuan ekspor.
Strategi berikutnya adalah menguatkan akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri. Strategi ketiga, menyiapkan berbagai program untuk penguatan pelaku usaha ekspor produk halal.
"Salah satu langkah konkretnya adalah dengan turut serta dalam fasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10).
Baca Juga: Ini upaya Kemenperin wujudkan Indonesia jadi pPemain andal di industri halal
Menurut Agus, dengan adanya sertifikasi halal, ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan memberikan rasa aman bagi konsumen.
Kemendag turut memberikan bimbingan teknis legalitas usaha dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Selain itu, Kementerian Perdagangan menyediakan fasilitasi sertifikasi halal kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah konkret lainnya adalah meningkatkan ekspor produk halal adalah melalui peningkatan akses pasar ke mancanegara.
"Diharapkan produk Indonesia dapat masuk secara leluasa ke pasar ekspor suatu negara tanpa terkendala hambatan tarif maupun hambatan nontarif,” kata Agus.
Menurut Agus, dalam upaya meningkatkan akses pasar ke luar negeri, Kemendag sudah melakukan berbagai perundingan perdagangan. Perundingan tersebut melibatkan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) maupun non-OKI yang merupakan pasar potensial produk halal Indonesia.
Dia mengatakan, negara anggota OKI yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia yaitu Pakistan, Mozambik, Palestina, serta Malaysia dan Brunei Darussalam dalam kerangka ASEAN.
Sementara, Indonesia pun tengah dalam proses negosiasi dan penjajakan kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota OKI lain, misalkan Turki, Tunisia, Bangladesh, Iran, Maroko, negara-negara teluk, serta beberapa negara Eurasia.
Agus berpendapat, negara-negara OKI merupakan pasar dengan peluang yang besar. Bila melihat secara ukuran pasar, negara OKI terdiri atas 57 negara anggota, dengan total populasi muslim sebesar 1,86 miliar jiwa atau sekitar 24,1% dari total populasi dunia.
Padahal menurutnya, jumlah ini belum termasuk pemeluk agama Islam di luar negara anggota OKI, seperti India dengan jumlah muslim sebesar 195 juta jiwa dan Ethiopia dengan jumlah muslim sebesar 35,6 juta jiwa.
Baca Juga: Wapres ingin Indonesia perluas peran dalam perdagangan produk halal global
Tak hanya itu, dia juga menyebut sebagian besar yang mayoritas penduduknya beragama islam memiliki tuntutan standar pemenuhan atas jaminan produk halal yang cukup tinggi.
Sebagai upaya untuk mempromosikan produk Indonesia ke negara-negara muslim, Agus mengatakan Indonesia turut berpartisipasi pada sejumlah pameran produk halal.
Menurutnya, partisipasi Indonesia dalam pameran tersebut menghasilkan jumlah transaksi dagang yang nilainya selalu meningkat setiap tahun.
Menurutnya, peningkatan nilai transaksi pameran ini dapat menjadi sinyal positif bahwa produk halal Indonesia dapat bersaing di mancanegara.
Lebih lanjut, Agus juga mengatakan industri halal memiliki peran yang cukup signifikan atas performa positif neraca perdagangan.
Pasalnya, pada Januari-Agustus 2020, kinerja neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara OKI menunjukkan performa positif dengan mencatatkan surplus sebesar US$ 2,46 miliar.
Dia menjelaskan, pada periode tersebut Indonesia mampu membukukan ekspor ke negara anggota OKI sebesar US$ 12,43 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News