kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menelisik Fenomena Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia


Senin, 20 Desember 2021 / 06:50 WIB
Menelisik Fenomena Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

Hasilnya, kegiatan pertanian dan peternakan di sekitar sungai pun tidak bisa berjalan dengan baik.

“Tanaman padi tidak bisa ditanam, tanaman sayuran tidak bisa ditanam, kalaupun dipaksakan akan membahayakan kesehatan masyarakat. Kambing juga  kalau minum air sungai bisa mati,” kata Willy yang kini sudah insaf dari praktik PETI.

Setelah bertahun-tahun menjamur di area Tambang Pongkor, praktik PETI akhirnya ditutup paksa pada tahun 2015 silam. Penertiban ini melibatkan sekitar 2.500 petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Polisi Kehutanan, dan petugas Antam.

Mengutip pemberitaan Kompas.com di tahun 2015 silam (20/9/2015), sekitar 445 bangunan yang digunakan penambang ilegal untuk mencuri dan mengolah emas di Kampung Ciguha dimusnahkan oleh tim gabungan Polres Bogor.

Selepas penertiban di tahun 2015, aktivitas PETI di Tambang Pongkor tidak lagi marak.  Kondisi air sungai pun menjadi lebih jernih.

Antam mencatat, beban pencemaran Hg atau merkuri di air sungai Cikaniki di Kampung Ciguha menurun 1.386,9 ton per tahun, sementara beban pencemaran Cn alias sianida menurun 22 ton per tahun.

Kini, masyarakat Kampung Ciguha juga beralih untuk menekuni bidang pertanian dan peternakan. Pemberdayaan masyarakat Kampung Ciguha  juga ditopang oleh BUMdes Muda Mandiri Desa Bantar Karet yang dijalankan oleh warga dan pemerintahan desa setempat.

Antam terlibat dalam pembinaan/pendampingan BUMdes tersebut. “Semua tidak terlepas daripada peran Aneka Tambang,” tutur Willy.

Selain menjalankan usaha eduwisata, BUMdes Muda Mandiri Desa Bantar Karet juga menjalankan usaha lain seperti tambak ikan dan juga pertanian. Untuk usaha tambak ikan, BUMdes Muda Mandiri bisa membukukan pendapatan di atas Rp 20 juta per bulan.

“Memang tidak sebesar pendapatan dari PETI dulu, tapi kan berkah,” ujar Willy.

Baca Juga: Masih Tak Bergerak, Simak Daftar Lengkap Harga Emas Antam pada Minggu (19/12)

Human Capital and Finance Division Head UBP Emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Ridho Anggoro mengatakan, pihaknya rutin melakukan pertemuan dengan pihak penambang tanpa izin di Tambang Pongkor untuk melakukan pendekatan dan mendukung peralihan profesi warga dari aktivitas PETI, terutama sejak tahun 2015 lalu usai penertiban massal PETI.

Dengan didukung stakeholder lainnya, pihak Antam melakukan pemetaan sosial untuk mengidentifikasi tujuan dan kebutuhan warga untuk membantu warga beralih dari aktivitas  PETI.

“Di 2015 masyarakat sudah oke dan enggak mau melakukan PETI lagi, kami (Antam)) amau enggak mau kehilangan momentum itu,” ujar Ridho saat ditemui awak media di Bogor (15/12)




TERBARU

[X]
×