kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menhub akan sederhanakan asosiasi di pelabuhan


Minggu, 09 Oktober 2016 / 23:43 WIB
Menhub akan sederhanakan asosiasi di pelabuhan


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Terlalu banyaknya asosiasi di pelabuhan dirasa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi penyebab lamanya waktu tunggu di pelabuhan (dwell time). Untuk itu pihaknya akan merombak peraturan mengenai asosiasi ini. "Di pelabuhan ada banyak asosiasi seperti INSA, bongkar muat (TKBM) dan lain-lain," tuturnya, pekan lalu.

Menhub mencontohkan ia akan menarik kewenangan keanggotaan buruh yang terindikasi diperjualbelikan, dari semula oleh asosiasi Koperasi Bongkar Muat, kewenangannya akan diberikan kepada KSOP (Kantor Otoritas dan Syahbandar Pelabuhan). Untuk itu pihaknya akan membicarakan masalah ini dengan kementerian koperasi dan kementerian tenaga kerja.

Selain itu, ia akan memberikan kewenangan kepada Pelindo untuk melakukan pengerukan di pelabuhan dengan mengkompensasi biaya dengan konsesi yang ditetapkan.

Tindakan ini dilakukan Budi, terutama dipicu momentum tertangkapnya tiga oknum di pelabuhan Belawan, Medan yang melakukan penyuapan dan pemerasan terhadap pengusaha kapal.

Sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang pertama berinisial PS yang diketahui sedang menyuap petugas Bea Cukai. Sementara dua yang lain, HB dan SN sedang melakukan pemerasan. "Dua orang berinisial HB dan SN ini berasal dari suatu asosiasi tertentu di pelabuhan," ujar Budi.

Lebih lanjut ia menjelaskan menerima laporan serupa di pelabuhan Samarinda, Jayapura, Mumere dan Kijang. "Kejadian ini merupakan momentum bagi kita untuk membuat aturan yang lebih baik," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×