kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.944   -29,00   -0,16%
  • IDX 5.999   115,16   1,96%
  • KOMPAS100 778   14,20   1,86%
  • LQ45 588   9,58   1,66%
  • ISSI 208   4,74   2,33%
  • IDX30 333   5,83   1,78%
  • IDXHIDIV20 409   6,49   1,62%
  • IDX80 88   1,57   1,82%
  • IDXV30 111   2,39   2,20%
  • IDXQ30 107   1,91   1,82%

Menhut Beberkan Kesiapan Indonesia Jelang Rilis Resmi Pasar Karbon pada Juli 2026


Kamis, 25 Juni 2026 / 18:35 WIB
Menhut Beberkan Kesiapan Indonesia Jelang Rilis Resmi Pasar Karbon pada Juli 2026
ILUSTRASI. Menhut Raja Juli Antoni (SETNEG/BPMI Setpres)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan kesiapan Indonesia jelang rilis resmi pasar karbon pada awal bulan Juli 2026 mendatang. 

Hal itu disampaikannya dalam The Coalition Senior Representatives Meeting di ajang London Climate Action Week, Kamis (25/6/2026). 

Di hadapan para pemimpin dan delegasi internasional, Raja Juli menyatakan bahwa Indonesia kini resmi memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan. 

"Indonesia tidak lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan," kata Raja Juli dalam keterangan resminya, Kamis (25/6/2026). 

Baca Juga: Kemenhut Dorong Revisi UU Kehutanan untuk Percepat Penyelesaian Konflik Tenurial

Kepemimpinan Indonesia di sektor kehutanan ini dibuktikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026, sebagai aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menjamin tata kelola, integritas lingkungan, serta kepastian regulasi bagi para investor berkelanjutan. 

Sebagai bukti nyata dari kesiapan infrastruktur tersebut, Kementerian Kehutanan dijadwalkan menggelar upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume masif, mencapai lebih dari 30 juta ton CO?e pada 6 Juli 2026 mendatang. 

Langkah besar ini juga segera disusul dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional. 

"Kehadiran SRUK akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi para pengembang proyek dan investor global," lanjutnya. 

Bersamaan dengan peluncuran tersebut, beberapa proyek karbon kehutanan Indonesia juga akan diregistrasikan di bawah standar yang diakui secara internasional, mempertegas kesiapan Indonesia mengelola potensi besar solusi berbasis alam mulai dari hutan tropis, lahan gambut, hingga mangrove, serta penjajakan teknologi masa depan seperti biochar dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).

Baca Juga: Perkuat Daya Saing, APKI Dukung Pengembangan Pasar Karbon Kehutanan

Menteri Kehutanan mengajak dunia internasional untuk melakukan tiga aksi kolektif bersama.

Pendekatan ini dimulai dengan mengirimkan sinyal kuat ke pasar mengenai peran krusial kredit karbon berintegritas tinggi, mendorong korporasi dan lembaga keuangan global untuk mengintegrasikan kredit karbon berkualitas ke dalam strategi transisi iklim mereka, serta memperkuat kerja sama internasional di bawah Article 6 Perjanjian Paris. 

"Melalui kolaborasi yang setara dan saling menghormati prioritas nasional, Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan tepercaya," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×