Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daihatsu Rocky dan Toyota Raize ternyata masuk dalam daftar mobil yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Hal ini tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021.
Dengan demikian, bisa diartikan duet sport utility vehicle (SUV) compact tersebut tak akan lama lagi siap meramaikan pasar otomotif di Tanah Air.
Bahkan saat mengkonfirmasi mengenai masuknya Rocky ke daftar mobil yang mendapat relaksasi pajak, Direktur Pemasaran di PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, tak menampik hal tersebut. "Iya, sudah ada di list (daftar Kepmenperin) tersebut," tulis Amel dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (27/2).
Baca Juga: Ini deretan mobil Daihatsu yang menerima pembebasan PPnBM
Dalam Kepmenperin juga tercantum nilai local purchase atau jumlah pembelian lokal baik Rocky maupun Raize telah mencapai 70%.
Ketika ditanya apakah artinya kedua SUV tersebut sudah diproduksi di dalam negeri, Amel enggan memberikan komentar. Termasuk saat ditanya mengenai kapan Rocky bakal diluncurkan.
"Nanti pada waktunya akan kami undang. Saya belum bisa infokan sekarang, tapi yang dapat tax relaksasi itu produk yang sudah dibuat di Indonesia," kata Amel.
Berdasarkan pernyataan tersebut, secara tak langsung artinya Daihatsu memang telah memulai produksi kedua SUV yang memulai debutnya di Jepang pada 2019 lalu.
Baca Juga: Beleid insentif PPnBM mobil penumpang resmi keluar, ini kriteria sasarannya
Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), juga mengakui bila Raize memang telah masuk daftar Kepmenperin untuk mendapatkan relaksasi pajak.
Tapi soal detail lainnya, dia enggan untuk berbicara lebih jauh. "Iya betul Raize, tapi detailnya nanti ya. Untuk kandungan lokal mungkin baiknya ditanyakan ke TMMIN atau ADM," ucap Anton. (Editor : Stanly Ravel)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menikmati Insentif Pajak, Rocky-Raize Sudah Diproduksi Lokal?"
Selanjutnya: Cek, ini 21 mobil yang mendapatkan pembebasan PPnBM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News