kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menilik rencana pemerintah ubah lahan bekas tambang jadi ladang energi terbarukan


Senin, 13 Januari 2020 / 16:13 WIB
Menilik rencana pemerintah ubah lahan bekas tambang jadi ladang energi terbarukan
ILUSTRASI. Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (29/8/2019). Guna memperkuat sistem kelistrikan Lombok sekaligus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan? (EBT) untuk pembang


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

Kendati begitu, Rizal meningkatkan bahwa pengawasan terhadap reklamasi dan pengelolaan lahan bekas tambang harus terus ditingkatkan. Baik oleh Kementerian ESDM di tingkat pusat, maupun Dinas ESDM di daerah.

Pengelolaan lahan bekas tambang pun, kata Rizal, harus sesuai dengan Rencana Pasca Tambang (RPT) dan Rencana Reklamasi (RR) yang sudah disetujui pemerintah.

"Sebab pengelolaan pasca tambang termasuk reklamasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari operasi penambangan yang merupakan bagian dari good mining practice," terang Rizal.

Sementara itu, Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Dwi Sawung menekankan bahwa semestinya pemanfaatan bekas lahan tambang sebagai lahan pengembangan EBT tidak menjadi satu-satunya opsi.

Baca Juga: Ditargetkan rampung November 2020, konstruksi FSRU untuk PLTGU Jawa 1 capai 62,5%

Sebab, Sawung berpendapat bahwa lahan bekas tambang seharusnya dipulihkan sesuai dengan bentang alam dan vegetasi sebelum dieksploitasi menjadi lahan tambang.

"Harusnya dipulihkan lagi seperti sebelum ada tambang meski tidak bisa 100% sama. Kalau dulunya hutan, kembalikan lagi menjadi hutan, sesuai fungsinya. Kalau diganti (ekosistem) nggak akan pulih," kata Sawung.

Sawung pun mengingatkan, implementasi reklamasi dan pengelolaan pasca tambang harus benar-benar dijalankan, serta menjadi satu paket yang komprehensif dengan rencana penambangan dari sejak eksplorasi hingga produksi.

"Harusnya kan itu memang satu paket. Ketika dia (perusahaan) menambang, sudah merencanakan kalau ditutup seperti apa, dengan apa. Perencanaannya harus sudah ada dari awal dan dijalankan," ungkap Sawung.

Baca Juga: Produksi domestik dibatasi, simak rekomendasi saham emiten tambang batubara




TERBARU

[X]
×