kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.664   19,00   0,11%
  • IDX 8.640   28,41   0,33%
  • KOMPAS100 1.190   5,25   0,44%
  • LQ45 854   4,57   0,54%
  • ISSI 309   2,52   0,82%
  • IDX30 440   2,31   0,53%
  • IDXHIDIV20 513   4,65   0,91%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 140   1,06   0,76%
  • IDXQ30 141   1,14   0,82%

Menkeu Purbaya Panggil AGTI Bahas Penguatan Daya Saing Industri Tekstil Nasional


Kamis, 04 Desember 2025 / 19:04 WIB
Diperbarui Kamis, 04 Desember 2025 / 19:06 WIB
Menkeu Purbaya Panggil AGTI Bahas Penguatan Daya Saing Industri Tekstil Nasional
Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto bersama pengurussaat beraudiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi dan penguatan industri tekstil nasional untuk meningkatkan daya saing industri lokal. 

Pernyataan itu disampaikan usai audiensi AGTI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan jajaran Kementerian Keuangan di Gedung Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). 

Anne mengatakan mereka dipanggil Purbaya untuk membahas penguatan daya saing industri tekstil nasional. Anne menilai Indonesia memiliki kapasitas besar untuk memenuhi kebutuhan tekstil dalam negeri sekaligus menembus pasar global. Namun, tantangan struktural, standar internasional, dan keterbatasan fasilitas produksi masih menjadi kendala.

Baca Juga: Ekspansi PT CTM Dinilai Sinyal Kebangkitan Daya Saing Industri Tekstil Nasional

“Kalau regulasinya disimplify, daya saing akan naik. Pemerintah punya kemauan untuk mendukung, tinggal penyelarasan kebijakannya,” ujar Anne dalam siaran pers.

Dalam pertemuan itu, Anne menyampaikan perlunya koordinasi lintas kementerian agar pasokan bahan baku tidak terhambat aturan yang tumpang tindih.

 Meskipun sebagian bahan baku masih harus diimpor, terutama yang belum tersedia di dalam negeri atau belum memenuhi standar global, pemerintah dianggap memiliki peran penting dalam memfasilitasi kelancaran impor.

Anne menjelaskan, kemampuan industri lokal sebenarnya ada, namun belum merata. Tantangan utama terletak pada pemenuhan standar Environmental, Social, and Governance (ESG), termasuk aspek lingkungan, sosial, dan energi ramah lingkungan. Banyak pabrik lokal yang belum memenuhi seluruh persyaratan tersebut, sehingga beberapa merek internasional masih mengandalkan bahan impor.

Baca Juga: AGTI Paparkan Roadmap Penguatan Daya Saing Industri Garmen dan Tekstil ke Menkeu

“Product development kita masih kurang. Itu sebabnya beberapa brand internasional lebih memilih bahan impor,” jelas Anne.

Ia menambahkan bahwa kapasitas produksi busana muslim dan kerudung sebagian besar sudah dapat dipenuhi dalam negeri, tetapi untuk kain dengan teknologi finishing khusus atau handfeel tertentu, impor tetap diperlukan.

Selain itu, Anne menyoroti maraknya thrifting atau pakaian bekas impor di pasar domestik. Ia menilai penguatan industri lokal dan ketersediaan bahan baku akan membantu menurunkan ketergantungan masyarakat pada produk tersebut. Namun, upaya ini harus disertai kepastian regulasi dan perubahan perilaku pasar.

“Kalau daya saing naik, supply lokal kuat, otomatis thrifting akan berkurang. Tapi tetap butuh kepastian regulasi,” pungkas Anne.

Selanjutnya: Bahlil Pastikan Stok BBM Nataru 2026 Cukup, Pertamina Tambah Pasokan

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/12), Hujan Sangat Lebat Turun di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×