Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara enggan memberikan komentar terkait protes yang dilayangkan Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI).
Sebelumnya KNCI menyampaikan protes kerasnya atas aksi operator telekomunikasi yang menghanguskan 1,5 juta pcs kartu perdana. Hal ini berakibat kerugian bagi para pedagang kartu perdana yang saat ini mengalami kesulitan.
Azni Tubas, Ketua Umum KNCI menyatakan bahwa sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini setidaknya ada kerugian Rp 500 miliar. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan data outlet yang terdaftar di operator, sedangkan jika menghitung secara keseluruhan kerugiannya lebih dari estimasi tersebut.
Saat ini, pihaknya sedang menyusun langkah hukum untuk menggugat PM Kominfo no 12 pasal 11 tahun 2016 yang mewajibkan penguna kartu SIM meregistrasi NIK dan KK. Yang jelas, hal ini merupakan langkah pamungkas pihaknya untuk bisa mengatasi persoalan yang selama ini merugikan pihaknya.
Menanggapi hal itu Rudiantara tidak ingin berkomentar terkait hal itu. "No comment," katanya pada Jumat (1/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News