Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto
Menurutnya hal itu merupakan awal yang baik dalam menyukseskan program LCEV, yang telah kami tetapkan dalam road map industri otomotif nasional.
Bantuan hibah kendaraan listrik tersebut bertujuan untuk dapat melakukan studi dan sosialisasi bersama dengan 8 Kementerian dan Lembaga terkait, untuk mendapatkan respon konstruktif dalam membuat kebijakan dan regulasi pengembangan industri kendaraan rendah karbon yang lebih baik.
Berdasarkan Roadmap Industri otomotif tersebut, maka pada tahun 2025, MMKI bersama industri kendaraan bermotor dalam negeri lainnya ditargetkan mampu memproduksi 20% kendaraan bermotor rendah karbon untuk pasar dalam negeri maupun ekspor.
Untuk menjawab tantangan pengembangan industri tersebut, Pemerintah hadir dengan menyediakan berbagai fasilitas insentif berupa relaksasi persyaratan, pengurangan, hingga pembebasan pajak, antara lain dalam bentuk tax allowance, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), kemudahan importasi menggunakan skema CKD-IKD, dan rencana insentif potongan penghasilan kena pajak untuk perusahaan yang melakukan kegiatan vokasi untuk meningkatkan kemampuan SDM, serta pemberian super tax deduction untuk industri yang melakukan kegiatan research, design, and development.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News