kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Mentan blusukan serap gabah petani


Minggu, 12 Maret 2017 / 13:40 WIB
Mentan blusukan serap gabah petani


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, lakukan maraton kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia. Kali ini, Mentan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah. Kunjungan tersebut dalam rangka panen raya dan serap gabah petani.

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres), seluruh gabah hasil panen petani harus diserap oleh Bulog sesuai dengan harga HPP ( Harga Pembelian Pemerintah) yang telah ditetapkan, yakni Rp.3.700 per kilogram (kg) dengan kadar air 25%. 

Dalam kunjungannya ke Purwerejo, ia sempat berdialog dengan Babinsa, Penyuluh dan Petani. Dari dialog tersebut didapati bahwa harga jual gabah masih banyak di bawah HPP yaitu sekitar Rp 3.000 - Rp 3.200 per kg.

Amran menginstruksikan kepada Kasubdivre Bulog, Kepala Desa, Camat, Babinsa, PPL dan Penyuluh pertanian untuk bersinergi, bergerak bersama membantu petani agar serap gabah ini berhasil. "Kita banjiri gudang Bulog, target tiga bulan, gudang Bulog sudah penuh terisi dengan harga yang tidak merugikan petani, " ujar Amran dalam siaran pers tertulis (10/3).

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Pertanian (Kemtan) juga memberikan bantuan alat pertanian.
"Kami menganggarkan khusus hingga triliunan. Tujuannya agar para pemuda di daerah dapat hidup mandiri dan tidak perlu datang ke kota untuk menjadi tukang batu atau menjadi pengangguran, " ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×