kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mentan klaim harga beras turun Rp 700 per kg


Minggu, 01 November 2015 / 20:22 WIB
Mentan klaim harga beras turun Rp 700 per kg


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim harga beras saat ini sudah mulai turun sekitar Rp 500 - Rp 700 per kilogram (kg). Penurunan tersebut disebabkan mulai bertambahnya volume panen di sejumlah daerah.

Amran mengatakan dalam sebulan terakhir, ia telah mengelilingi sekitar 10 wilayah produksi padi dan melakukan panen. Tempat yang dikunjungi antara lain, Karawang, Subang, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan Kalimantan dimana di daerah tersebut terjadi panen padi.

"Saya sengaja mengunjungi sentra produksi yang sedang panen untuk menunjukkan kalau panen di musim gadu ini masih banyak," ujar Amran akhir pekan lalu.

Dengan adanya panen tersebut, Amran mengklain pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang naik dua kali lipat pada pekan kedua bulan Oktober 2015. Bila biasanya pemasukan beras rata-rata 2.500 ton hingga 3.000 ton, pada awal Oktober lalu ada pemasukan beras hingga 5.000 ton. "Harga beras akhirnya turun sekitar Rp 5.00 - Rp 7.00 per kilogram (kg)," klaim Amran.

Meskipun begitu, Amran mengakui adanya impor beras. Ia bilang impor beras itu bertujuan untuk mengamankan cadangan beras nasional. Dengan adanya impor beras, maka pasokan beras dalam negeri aman dan harga beras tidak bergejolak. Ia mengatakan beras cadangan tersebut bisa digunakan dalam negeri atau tidak tergantung kebutuhan.

Namun ia juga mengingatkan, impor beras hanya akan melemahkan petani dalam negeri dan menguatkan petani di negeri lain. Sehingga impor beras hanya dilakukan untuk pengamanan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×