kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM kembali tekankan pentingnya pemanfaatan biodiesel untuk ketahanan energi


Senin, 25 Januari 2021 / 12:23 WIB
Menteri ESDM kembali tekankan pentingnya pemanfaatan biodiesel untuk ketahanan energi


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pentingnya peran biodiesel dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Hal ini disampaikan secara langsung saat menghadiri IRENA 11th Session Assembly pada sesi Renewables and Pathway to Carbon Neutrality - Innovation, Green Hydrogen and Socioeconomic Policies yang berlangsung secara virtual, Rabu (20/1) pekan lalu.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun rencana strategi pengembangan biodiesel melalui mandatori B30 dan B40. Program tersebut akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala dengan memfasilitasi terjadinya debottlenecking, meningkatkan infrastruktur pendukung serta, memastikan insentif tetap berjalan.

Menurut Arifin, implementasi program B40 dan B50 saat ini sedang dalam tahap pengkajian komprehensif mengenai komposisi campurannya, evaluasi ekonomi yang juga mencakup kesiapan, bahan baku, dan infrastruktur pendukungnya.

Baca Juga: Menteri ESDM paparkan rencana dan program neutralitas karbon di Indonesia

“Uji jalan B40 akan dilanjutkan dengan uji coba pada pembangkit listrik tenaga diesel yang sudah ada," kata Arifin dalam siaran pers di situs Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Senin (25/1).

Terkait upaya peningkatan penyediaan bahan baku biodiesel, Arifin mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengembangkan berbagai bahan baku dari sumber daya alam domestik lainnya sebagai pengganti kelapa sawit. Pengembangan ini disertai dengan meminimalkan pembukaan lahan atau hutan.

"Kementerian ESDM bekerja sama dengan stakeholders terkait untuk menggunakan lahan reklamasi atau pasca tambang dan mengupayakan tanaman yang cocok berdasarkan kondisi lahan dan iklim," jelasnya.

Hingga tahun 2020, realisasi pemanfaatan biodiesel untuk kebutuhan domestik sebesar 8,46 juta kiloliter (KL). Pemanfaatan biodiesel ini berdampak pada penghematan devisa sebesar Rp38,31 triliun berdasarkan perhitungan menggunakan rata-rata MOPS solar 2020 sebesar US$ 50 per BBL dengan kurs Rp14.400 per dolar AS.

Di samping menekankan pemanfaatan biodiesel, Arifin juga menyampaikan beberapa inovasi Indonesia menuju netralitas karbon melalui co-firing PLTU, pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), penggantian diesel dengan pembangkit listrik energi terbarukan termasuk yang berbasis hayati, pemanfaatan non listrik atau non biofuel seperti briket, dan pengeringan hasil pertanian dan biogas.

Pemerintah bersama BUMN, PT Pertamina (Persero), tengah mengembangkan Green Refineries untuk memproduksi Green Diesel, Green Gasoline, dan Green Avtur.

Arifin menuturkan, pada Juli 2020 lalu, Pertamina telah uji coba produksi D100 di kilang yang terletak di Sumatera dengan kapasitas awal sebanyak 1.000 barel per hari.

Di sisi lain, pemerintah akan menyiapkan dukungan regulasi, insentif, dan infrastruktur pendukung, termasuk mendorong pengembangan industri pendukung.

Di samping pengembangan CPO Hidrogenasi, demo pabrik mandiri diesel hijau juga tengah dalam tahap pengembangan yang diharapkan dapat diuji coba dan diuji produknya pada Desember 2021 mendatang.

Baca Juga: BPDPKS alokasikan Rp 5,56 triliun untuk peremajaan sawit rakyat 2021

Sebagai informasi, IRENA adalah badan internasional yang berupaya untuk melaksanakan mitigasi perubahan iklim melalui pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.

Tujuan pendirian IRENA adalah untuk membantu pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan secara luas melalui kegiatan-kegiatan yang konkret.

Indonesia telah secara resmi ditetapkan menjadi anggota IRENA pada tanggal 7 September 2014 setelah sebelumnya meratifikasi Statuta IRENA melalui Peraturan Presiden RI Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pengesahan Statute of the International Renewable Energy Agency (Statuta Badan Energi Terbarukan Internasional).

Keanggotaan Indonesia pada IRENA dapat mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan EBTKE sesuai target pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×