kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM kembali tekankan pentingnya pemanfaatan biodiesel untuk ketahanan energi


Senin, 25 Januari 2021 / 12:23 WIB
Menteri ESDM kembali tekankan pentingnya pemanfaatan biodiesel untuk ketahanan energi


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

Di samping menekankan pemanfaatan biodiesel, Arifin juga menyampaikan beberapa inovasi Indonesia menuju netralitas karbon melalui co-firing PLTU, pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), penggantian diesel dengan pembangkit listrik energi terbarukan termasuk yang berbasis hayati, pemanfaatan non listrik atau non biofuel seperti briket, dan pengeringan hasil pertanian dan biogas.

Pemerintah bersama BUMN, PT Pertamina (Persero), tengah mengembangkan Green Refineries untuk memproduksi Green Diesel, Green Gasoline, dan Green Avtur.

Arifin menuturkan, pada Juli 2020 lalu, Pertamina telah uji coba produksi D100 di kilang yang terletak di Sumatera dengan kapasitas awal sebanyak 1.000 barel per hari.

Di sisi lain, pemerintah akan menyiapkan dukungan regulasi, insentif, dan infrastruktur pendukung, termasuk mendorong pengembangan industri pendukung.

Di samping pengembangan CPO Hidrogenasi, demo pabrik mandiri diesel hijau juga tengah dalam tahap pengembangan yang diharapkan dapat diuji coba dan diuji produknya pada Desember 2021 mendatang.

Baca Juga: BPDPKS alokasikan Rp 5,56 triliun untuk peremajaan sawit rakyat 2021

Sebagai informasi, IRENA adalah badan internasional yang berupaya untuk melaksanakan mitigasi perubahan iklim melalui pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.

Tujuan pendirian IRENA adalah untuk membantu pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan secara luas melalui kegiatan-kegiatan yang konkret.

Indonesia telah secara resmi ditetapkan menjadi anggota IRENA pada tanggal 7 September 2014 setelah sebelumnya meratifikasi Statuta IRENA melalui Peraturan Presiden RI Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pengesahan Statute of the International Renewable Energy Agency (Statuta Badan Energi Terbarukan Internasional).

Keanggotaan Indonesia pada IRENA dapat mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan EBTKE sesuai target pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×