kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menteri Jonan melantik 85 pejabat Kementerian ESDM


Kamis, 15 Februari 2018 / 15:26 WIB
Menteri Jonan melantik 85 pejabat Kementerian ESDM
ILUSTRASI. Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Wamen ESDM Arcandra Tahar


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada Kamis (15/2) melantik 85 (delapan puluh lima) Pejabat di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pelantikan pejabat kali ini terdiri dari tiga orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 38 orang Pejabat Administrator (Eselon III), dan 44 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV).

Seleksi pengangkatan Pejabat di lingkungan Kementerian ESDM ini dilakukan secara transparan, terbuka dan tidak memandang suku, agama dan ras. Seluruh pejabat yang dilantik diusulkan berdasarkan kinerja setiap pegawai. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri ESDM.

"Saya berpesan untuk setiap seleksi harus tetap terbuka dan tidak boleh atasannya itu mengusulkan calon yang akan diikutkan assessment itu berdasarkan hal-hal lain kecuali kinerja, integritas dan etika saja," ujar Jonan dalam siaran pers, Kamis (15/2).

Selanjutnya kepada pejabat yang dilantik, Jonan kembali mengingatkan agar di dalam menjalankan tugas-tugas harus sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan. Jonan juga menegaskan agar para pejabat di Kementerian ESDM tidak dan jangan memperpanjang birokrasi yang akhirnya menghambat investasi untuk menambah penghasilan.

"Jangan mencari kegiatan-kegiatan yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi karena dampak yang ditimbulkan akan ke rakyat. Itu yang penting, tidak boleh menghambat investasi untuk menambah penghasilan karena menurut saya ini sangat-sangat tidak baik dan mengganggu masyarakat", tegas Jonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×