Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga komoditas belum sepenuhnya mengerek penjualan alat berat. Pelaku industri menilai, dampak positif baru akan terasa setelah kepastian rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dari perusahaan tambang disetujui pemerintah.
Ketua Umum Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) Yushi Sandidarma mengatakan, hingga saat ini pasar masih cenderung menahan diri. Sejumlah pelanggan masih bersikap wait and see meski harga komoditas menunjukkan tren kenaikan. Percepatan persetujuan RKAB menjadi faktor kunci yang dapat mendorong penjualan alat berat.
“Kalau RKAB sudah disetujui, harapannya akan berdampak ke penjualan alat berat, terutama di semester kedua,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Lintasarta Percepat Pemulihan Jaringan 60% Saat Lebaran, Gangguan Turun 20%
Selain itu, dukungan dari perusahaan pembiayaan juga menjadi faktor penting. Pasalnya, banyak lembaga pembiayaan baru akan menyalurkan kredit setelah RKAB perusahaan tambang mendapatkan persetujuan.
Sejalan dengan itu, Direktur PT Intraco Penta Tbk (INTA) Willianto Febriansa menambahkan, proses RKAB yang masih berlangsung di Kementerian ESDM turut menahan realisasi penjualan alat berat. Meski harga komoditas naik akibat faktor geopolitik, belum semua perusahaan tambang memperoleh persetujuan RKAB.
“Bahkan yang sudah disetujui pun masih sebagian. Ini berpengaruh ke rencana produksi dan pembiayaan,” jelasnya kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).
Ia juga menyebut, banyak perusahaan leasing mensyaratkan persetujuan RKAB sebelum pembiayaan dapat dicairkan.
Di sisi lain, pelaku usaha tetap optimistis terhadap prospek jangka menengah. Direktur Operasi Penjualan PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) Jhonly P. D. Runtu menilai, kenaikan harga komoditas akan menjadi katalis positif bagi penjualan alat berat pada 2026.
Secara historis, lonjakan harga komoditas mendorong perusahaan tambang meningkatkan produksi untuk memenuhi kontrak. Kondisi ini biasanya diikuti dengan penambahan unit baru serta peremajaan armada.
“Fleet renewal penting untuk menjaga efisiensi, mengurangi downtime, dan menekan biaya operasional,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).
Ia memperkirakan dampak kenaikan harga komoditas mulai terlihat pada semester pertama 2026, seiring penyesuaian strategi operasional perusahaan tambang.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Multicrane Perkasa Ardianus Hadiwinata menilai, kenaikan harga komoditas memang memberikan sentimen positif, tetapi belum tentu langsung mendorong penjualan.
Menurut dia, keputusan investasi alat berat tetap bergantung pada faktor lain seperti arus kas perusahaan, kepastian proyek, dan kondisi operasional di masing-masing sektor.
Baca Juga: Konten Kreatif Jadi Sumber Penghasilan Baru Bagi Affiliator di Ekosistem E-Commerce
“Pasar saat ini cenderung netral. Kenaikan harga membuka peluang, tapi realisasi tetap tergantung kesiapan proyek di lapangan,” katanya kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).
Ke depan, pelaku industri melihat dua faktor utama yang akan menopang bisnis alat berat, yakni aktivitas pembangunan proyek dan kebutuhan alat yang lebih efisien. Peningkatan proyek di sektor tambang, infrastruktur, dan industri diyakini akan mendorong permintaan alat berat.
Di sisi lain, tren penggunaan alat berat yang lebih hemat bahan bakar juga mulai menguat. Hal ini sejalan dengan kenaikan harga solar yang mendorong perusahaan mencari alat dengan efisiensi lebih tinggi.
Sebagai informasi, proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara 2026 hampir rampung, dengan volume produksi yang disetujui terus meningkat dan mendekati 600 juta ton, melampaui target awal 580 juta ton.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut proses administrasi tinggal tahap akhir, meski masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.
Pemerintah juga membuka peluang relaksasi kuota produksi seiring kenaikan harga batubara global, namun tetap akan dilakukan secara terukur dan hingga kini belum ada mekanisme resmi revisi RKAB di tengah tahun.
Keputusan penambahan kuota akan sangat bergantung pada kondisi pasar global, dengan pemerintah tetap menjaga keseimbangan supply dan demand agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













