kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menyoal lonjakan tagihan, pihak ketiga PLN: Jangan harap catat meter kami tepat!


Jumat, 19 Juni 2020 / 16:28 WIB
Menyoal lonjakan tagihan, pihak ketiga PLN: Jangan harap catat meter kami tepat!
ILUSTRASI. Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Minggu (7/6/2020). PT PLN (Persero) menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi kenaikan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat penca


Reporter: Filemon Agung | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengisahkan, bahwa ia pernah didatangi oleh asosiasi pencatat meter Jakarta menyoal permasalahan tagihan listrik pelanggan.

"Sudah agak lama, saya digruduk mereka dengan dalih: Pak Tulus jangan harap kinerja kami baik dalam mencatat meter. Jangan harap catat meter kami tepat," ungkap Tulus dalam diskusi virtual, Jumat (19/6).

Hal itu diutarakan oleh asosiasi pencatat meter lantaran mereka menyebut ada hak-hak mereka yang belum dipenuhi. Selain itu, adanya tuntutan asosiasi yang belum dipenuhi dengan baik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Baca Juga: Investigasi lonjakan tagihan PLN, BSSN juga cecar perusahaan outsourcing catat meter Investigasi lonjakan tagihan PLN, BSSN juga cecar perusahaan outsourcing catat meter

Hal ini sebut Tulus juga menjadi penyebab kualitas pencatatan meter listrik tergolong buruk.

Di sisi lain, Tulus memastikan para pencatat juga kerap menemui kendala dalam pencatatan meter semisal dikejar anjing peliharaan pelanggan dan menimbulkan kecelakaan. Sayangnya, kecelakaan-kecelakaan seperti ini kerap tidak masuk dalam perlindungan kerja para pencatat meter.

"Hak-hak mendasar sangat berpengaruh pada kinerja menginput data. Juga kita tahu ada tuntutan dari mereka untuk jadi pegawai organik PLN tapi tidak dimungkinkan," terang Tulus.

Baca Juga: Badan Siber dan Sandi Negara bakal investigasi lonjakan tagihan PLN pekan depan Badan Siber dan Sandi Negara bakal investigasi lonjakan tagihan PLN pekan depan

Ia menambahkan upaya digitalisasi memang terus didorong sejumlah pihak, pasalnya dugaan malpraktek atau pelanggaran dalam proses pencatatan konvensional sangat mungkin terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×