Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memastikan bahwa peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik, khususnya di masa pandemi Corona seperti saat ini menjadi perhatian utama pemerintah.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam Halalbihalal Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) dan Asosiasi Profesionalis Elektrikal-Mekaninal Indonesia (APEI) secara virtual, Jumat sore (5/6).
Baca Juga: PLN menyambungkan listrik baru ke Pertamina EP sebesar 10,3 juta VA
Rida menjelaskan, untuk meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik, salah satu terobosan regulasi yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Liquefied Natural Gas (LNG) dalam penyediaan listrik.
Selain itu, pemerintah juga fokus meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), serta pengembangan Kawasan Lintas Batas Negara.
Sementara itu, guna memastikan pelayanan di bidang usaha penunjang tenaga listrik tetap berjalan di tengah pandemi virus Corona, Ditjen Ketenagalistrikan mengeluarkan beberapa kebijakan baru dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Kebijakan kenormalan di bidang teknik ketenagalistrikan ini telah ditetapkan dalam pengujian instalasi tenaga listrik hingga terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Uji Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).
Baca Juga: Tagihan listrik PLN naik eduun banget, ini penjelasan PLN
"Meskipun masih ada pembatasan akibat Covid-19, kami terus-menerus menjaga kualitas pelayanan. Saat ini kita sudah menggunakan teknologi yang makin berkembang dalam hal penerbitan SLO dan SKTTK yang kini dapat dilakukan secara online," terang Rida dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Jumat (5/6).
Rida juga menuturkan, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 semakin memperjelas garis penarikan antara sipil yang berkiblat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan elektrikal mekanikal yang mengacu ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Jadi acuan kita makin jelas sehingga teman-teman sebagai pelaksana di lapangan tidak bingung," imbuh dia.
Lebih lanjut, Rida juga menyoroti iklim investasi yang tetap harus dijaga. Ia pun menekankan pentingnya meningkatkan sinergi dan komunikasi di antara para pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan.
Baca Juga: Protes tagihan listrik melonjak 100%, warganet juga "serbu" akun Instagram PLN
"Walau tidak bertemu langsung, gunakan gadget. Termasuk sekiranya ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau masukan yang perlu disampaikan, kami sangat terbuka demi perbaikan iklim investasi di sektor ketenagalistrikan," jelas Rida.
Tak ketinggalan, Rida turut mengingatkan pentingnya bagi para pekerja di bidang ketenagalistrikan untuk mematuhi protokol kesehatan pemerintah dengan melakukan disiplin yang ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News