kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Meski dihantam pandemi, Kementerian ESDM pastikan layanan listrik tetap terjaga


Sabtu, 06 Juni 2020 / 14:38 WIB
Meski dihantam pandemi, Kementerian ESDM pastikan layanan listrik tetap terjaga
ILUSTRASI. Petugas melakukan pemeliharaan jaringan listrik. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

"Meskipun masih ada pembatasan akibat Covid-19, kami terus-menerus menjaga kualitas pelayanan. Saat ini kita sudah menggunakan teknologi yang makin berkembang dalam hal penerbitan SLO dan SKTTK yang kini dapat dilakukan secara online," terang Rida dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Jumat (5/6).

Rida juga menuturkan, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 semakin memperjelas garis penarikan antara sipil yang berkiblat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan elektrikal mekanikal yang mengacu ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Jadi acuan kita makin jelas sehingga teman-teman sebagai pelaksana di lapangan tidak bingung," imbuh dia.

Lebih lanjut, Rida juga menyoroti iklim investasi yang tetap harus dijaga. Ia pun menekankan pentingnya meningkatkan sinergi dan komunikasi di antara para pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan.

Baca Juga: Protes tagihan listrik melonjak 100%, warganet juga "serbu" akun Instagram PLN

"Walau tidak bertemu langsung, gunakan gadget. Termasuk sekiranya ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau masukan yang perlu disampaikan, kami sangat terbuka demi perbaikan iklim investasi di sektor ketenagalistrikan," jelas Rida.

Tak ketinggalan, Rida turut mengingatkan pentingnya bagi para pekerja di bidang ketenagalistrikan untuk mematuhi protokol kesehatan pemerintah dengan melakukan disiplin yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×