kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski pandemi, Kemenhub pastikan pelayanan transportasi laut tetap menjadi prioritas


Kamis, 19 Agustus 2021 / 15:39 WIB
Meski pandemi, Kemenhub pastikan pelayanan transportasi laut tetap menjadi prioritas
ILUSTRASI. Satu unit kapal perintis milik PT Pelni yang tak beroperasi berada di selat Semau, Kupang, NTT, Senin (16/8/2021).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati Pandemi Covid-19 tengah melanda Indonesia, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan bahwa pelayanan transportasi laut tetap menjadi prioritas.

Salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjamin pelayanan transportasi laut adalah dengan memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran yang merupakan prioritas utama dalam transportasi laut, sehingga dapat melancarkan pengiriman logistik, terutama untuk komoditas kebutuhan pokok dan barang strategis di wilayah Indonesia.

Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan mengatakan bahwa upaya penetapan alur-pelayaran melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini merupakan upaya Ditjen Perhubungan Laut dalam melaksanakan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana Pemerintah memiliki kewajiban untuk menetapkan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali diperpanjang, Kemenhub: Aturan syarat transportasi tak berubah

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan, kami terus berupaya untuk memastikan dan meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran dengan menetapkan alur-pelayaran sehingga kapal-kapal yang masuk maupun keluar Pelabuhan lebih terjamin keselamatan dan keamanannya sehingga dapat mendukung pula kelancaran pergerakan perekonomian dan kegiatan masyarakat, khususnya di Pelabuhan Namlea dan Pelabuhan Tobelo,” ujar Hengki dalam siaran pers, Kamis (19/8).

Terlebih lagi, menurut Hengki, Pelabuhan Namlea dan Pelabuhan Tobelo merupakan dua Pelabuhan yang memiliki peranan penting bagi masyarakat di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Pelabuhan Namlea dibangun pada tahun 1997 pada lokasi yang terlindung sehingga menjadikan Pelabuhan ini sebagai Pelabuhan alami karena berada di Teluk Kayeli.

Pelabuhan Namlea ini juga merupakan salah satu Sub Sistem Pelayaran Nasional yang secara teknis menjadikan Pelabuhan Namlea yang berlokasi di Pulau Buru ini menjadi persinggahan kapal-kapal yang berlayar di Perairan Maluku.

Sedangkan Pelabuhan Tobelo, yang selesai pembangunannya pada tahun 2015, merupakan Pelabuhan Pengumpul yang memiliki fasilitas dermaga untuk peti kemas sehingga menjadi sarana penting dalam mendorong roda perekonomian bagi masyarakat Halmahera Utara khususnya di Pulau Morotai.




TERBARU

[X]
×