kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski pandemi, Kemenhub pastikan pelayanan transportasi laut tetap menjadi prioritas


Kamis, 19 Agustus 2021 / 15:39 WIB
Meski pandemi, Kemenhub pastikan pelayanan transportasi laut tetap menjadi prioritas
ILUSTRASI. Satu unit kapal perintis milik PT Pelni yang tak beroperasi berada di selat Semau, Kupang, NTT, Senin (16/8/2021).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

“Hadirnya Pelabuhan Tobelo ini memberikan dampak penurunan harga kebutuhan pokok sehingga menjadi lebih terjangkau dikarenakan supply dapat dibawa langsung dari Surabaya, Makassar dan Manado ke Halmahera Utara. Hal ini tentunya juga sejalan dengan tujuan dari program Tol Laut yang dicanangkan oleh Bapak Joko Widodo sebagai Presiden RI” jelas Hengki.

Baca Juga: Inilah syarat perjalanan darat, laut, udara kala PPKM diperpanjang pada Agustus 2021

Pada kesempatan tersebut, Hengki juga meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat belajar dari peristiwa kandasnya KM Tidar di wilayah dermaga Pelabuhan Namlea dan Kapal Pengangkut BBM di wilayah Pelabuhan Tobelo, yang sangat berdampak bagi lingkungan maupun perekonomian di kedua wilayah tersebut.

“Kita harus belajar dan terus mengevaluasi dari peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi. Kejadian musibah terhadap 2 kapal tersebut menunjukkan kepada kita mengenai betapa pentingnya penetapan alur-pelayaran bagi keselamatan dan keamanan pelayaran” tegas Hengki.

Dalam menetapkan alur-pelayaran terdapat beberapa unsur penting, salah satunya adalah survey hidro-oseanografi yang berfungsi untuk mengevaluasi data-data teknis perairan yang akan ditetapkan alur-pelayarannya, sehingga kapal-kapal yang akan masuk maupun keluar Pelabuhan terjamin keselamatan dan keamanannya.

Oleh karena itulah, lanjut Hengki, Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan FGD dengan tujuan agar para narasumber dan peserta dapat bersinergi dengan baik dan memberikan saran dan masukan yang dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan Keputusan Menteri Perhubungan dalam rangka Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Namlea dan Pelabuhan Tobelo.

“Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut diharapkan keteraturan, kelancaran, serta keselamatan lalu lintas pelayaran di perairan Pelabuhan Namlea dan Pelabuhan Tobelo dapat terwujud, guna mendukung perekonomian di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara,” tukasnya.

“Berdasarkan RIP, Kapal terbesar yang masuk Pelabuhan Namlea adalah Kapal Penumpang dengan ukuran 20.000 DWT, panjang maksimum kapal (LoA) 153 m, lebar 22,5 m dan draught 5,8 m, Draft Kapal maksimum yaitu 8,3 m (Kapal Petikemas ukuran 13.000 DWT),” papar Ketua Kelompok Pengamatan Laut Distrik Navigasi Kelas I Ambon, Heintje E.J. Tatipikalawan.




TERBARU

[X]
×