Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Kalangan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) tengah resah dengan pengaduan dari konsumen mengena kerusakan fuel pump alias tangki bahan bakar akibat penggunaan premium keluaran Pertamina.
Ketua III Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johnny Darmawan mengatakan Gaikindo dan Pertamina akan duduk bersama-sama untuk membahas mengenai keluhan ATPM ini.
"Gaikindo akan secepatnya duduk dengan Pertamina untuk membahas mengenai hal ini. Kemungkinan minggu depan," kata Johnny Jumat (23/7).
Ia menambahkan, pada dasarnya Gaikindo percaya Pertamina memiliki jaminan kualitas yang baik untuk semua produknya.
Catatan saja, dalam dua minggu belakangan ATPM banyak menerima keluhan dari konsumen mengenai kerusakan tangki bahan bakar akibat penggunaan premium keluaran Pertamina.
Kamis (22/7) kemarin, Sekretaris Perusahaan Pertamina Toharso memastikan, bensin yang dijual perseroan sudah sesuai dengan spesifikasi standar sesuai Keputusan Dirjen Migas 3674 K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu BBM Jenis Bensin yang dipasarkan di Dalam Negeri.
"Pada 20 Juli lalu, Pertamina telah melakukan uji sampel premium dari sejumlah SPBU di Jabodetabek. Hasilnya menunjukkan premium Pertamina telah memenuhi spesifikasi standar," kata Toharso.
Hasil uji laboratorium menurutnya menunjukkan bahwa angka oktana riset (RON) Premium telah memenuhi batas minimum tanpa timbal 88. Dimana RON premium berdasarkan hasil uji sampel mencapai 89.
Sementara untuk standar kandungan sulfur dengan batas maksimal 0,05 menunjukkan hasil uji sampel premium Pertamina masih dibawa standar yaitu 0,01 sampai 0,03.
Pertamina menurutnya juga telah menerapkan standar monitoring mutu berkala dari hulu ke hilir pada rantai distribusi dan penyimpanan BBM nya. Monitoring mutu dilakukan berlapis sampai delapan kali, mulai dari pengolahan di depot, tempat penyimpanan di depot, saat premium masuk SPBU dan sebelum dijual ke konsumen.
"Kalau ada ATPM yang mau memeriksa sendiri sampelnya silahkan, kami berikan kesempatan itu. Sementara perusahaan taksi umumnya memiliki SPBU sendiri, jadi mereka harus memeriksa kualitas penyimpanan Premium di SPBU mereka," jelasnya.
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News