kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Minyak dunia rata-rata di bawah US$ 20 per barel, mengapa BBM tak kunjung turun?


Kamis, 23 April 2020 / 09:14 WIB
Minyak dunia rata-rata di bawah US$ 20 per barel, mengapa BBM tak kunjung turun?
ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak?kendaraan di SPBU Pertamina, Bogor, Kamis (9/4). Pasokan BBM Pertamina untuk produk jenis?bensin seperti Premium, Pertalite, dan Pertamax dinyatakan aman di atas 22 hari atau selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah masa pandemi corona (covid-19), harga minyak mentah dunia anjlok, bahkan sempat tergerus hingga minus. Harga minyak pada West Texas Intermediate (WTI) dan Brent terperosok di level US$ 20-an per barel.

Namun, anjloknya harga minyak mentah dunia tak otomatis membuat harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri mengalami penurunan. Padahal tren penurunan harga minyak dunia mendorong beberapa negara menurunkan harga BBM.

Baca Juga: Indef: Ruang penurunan harga BBM bisa dalam rentang 20%-25%

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi memberikan gambaran, di Malaysia, sudah enam kali menurunkan harga BBM dalam tiga bulan terakhir.

Harga BBM sekelas Pertamax Plus (RON 95) di Malaysia saat ini ditetapkan hanya Rp 4.420 per liter, jauh lebih murah ketimbang harga Premium (RON 88) di Indonesia yang masih Rp 6.450 per liter.

Fahmy membeberkan sejumlah analisis penyebab belum turunnya harga BBM di dalam negeri. Menurut Fahmy, salah satu penyebab harga BBM tak kunjung turun ialah adanya perubahan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga BBM. Permen ESDM tersebut diteken pada 7 Oktober 2019 oleh Ignatius Jonan, Menteri ESDM saat itu.

Namun, Arifin Tasrif Menteri ESDM saat ini telah mengubahnya menjadi Kepmen ESDM No 62K/MEM/2020 yang diteken 28 Februari 2020. Perubahan beleid tersebut terkait dengan penaikan konstanta dalam formula penetapan harga BBM.

Sampai harga RON 92 = harga MOPS + Rp 1.800 (naik dari sebelumnya Rp 1.000) + marjin 10 persen. Harga di atas RON 92= harga MOPS + Rp 2.000 (naik dari sebelumnya Rp 1.000 dan Rp 1.200) + marjin 10 persen. MOPS adalah Mean Of Plats Singapore yang merupakan harga rata-rata minyak di Singapore dalam 2 bulan terkakhir.

Dengan Kepmen ESDM 187K/10/MEM/2019 sebelum diubah, kata Fahmy, harga BBM di Indonesia sempat bisa diturunkan hingga dua kali, pada Januari 2020 padahal harga minyak dunia saat itu masih bertengger di atas US$ 60 per barrel.

"Sekarang harga minyak cenderung turun drastis hingga rata-rata di bawah US$ 20 per barrel, mengapa harga BBM tidak kunjung turun?" kata Fahmy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kontan.co.id, Kamis (23/4).

Baca Juga: Skenario harga baru BBM versi praktisi dan pengamat, ini besaran penurunannya

Fahmy menyebut, berdasarkan formula Kempen No.62K/MEM/2020, paling tidak ada dua kemugkinan penyebabnya. Yakni penaikkan konstanta dan penetapan harga Means of Platts Singapore (MOPS) yang tidak sesuai dengan harga minyak dunia.

Fahmy, yang juga merupakan mantan Anggota Anti Mafia Migas, mengatakan bahwa ada indikasi bahwa Mafia Migas selain bermain dalam peningkatan volume impor BBM, juga bermain dalam penetapan MOPS.

Bahkan, katanya, tidak mustahil ikut pula bermain dalam keputusan penaikkan konstanta dalam formula penetapan harga BBM.

"Kendati Petral, yang selama ini dikenal sebagai markas Mafia Migas, sudah dibubarkan, Mafia Migas sesungguhnya masih saja berkeliaran. Kalau indikasi itu benar, tidak berlebihan dikatakan Mafia Migas di balik keputusan tidak menurunkan harga BBM di tengah anjloknya harga minyak dunia," sebut Fahmy.

Oleh sebab itu, Fahmy mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif segera mengambil langkah-langkah konstruktif untuk menurunkan harga BBM dalam waktu dekat ini.

Salah satunya dengan mengembalikan besaran konstanta dalam penetapan formula harga BBM, dengan menetapkan besaran konstanta itu seperti ditetapkan dalam regulasi sebelumnya.

"Di samping itu, Menteri ESDM harus mengevaluasi besaran MOPS yang disesuaikan dengan harga minyak dunia yang berlaku," kata Fahmy.

Baca Juga: Penasaran mengapa harga BBM kita belum juga turun? Ini jawabannya....

Apalagi, penurunan harga BBM bakal menaikkan daya beli masyarakat yang terpuruk akibat dampak covid-19. Kenaikan daya beli akan meningkatkan konsumsi yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, kata Fahmy, keputusan untuk tidak menurunkan harga BBM menunjukkan ketidakadilan terhadap konsumen.

"Pada saat harga minyak dunia naik, Pertamina dengan sigap menaikkan harga BBM. Namun saat harga minyak dunia turun drastis, Pertamina tidak menurunkan harga BBM. Pada saat inilah momentum yang paling tepat untuk menurunkan secara serentak harga BBM Non-Subsidi dan Subsidi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×