kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mitra Komunikasi genjot penjualan ponsel


Rabu, 29 November 2017 / 16:02 WIB
Mitra Komunikasi genjot penjualan ponsel


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) hingga kuartal III-2017 berhasil membukukan penjualan sebesar Rp 4,7 triliun. Pencapaian itu tumbuh 697,4% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang ada di angka Rp 586,7 miliar.

Roby Tan, Founder Mitra Komunikasi mengatakan, dari pencapaian tersebut, bisnis voucer isi ulang pulsa berkontribusi cukup besar terhadap total pendapatan, yakni mencapai 95%.

"Dulu pulsa menjadi kebutuhan sekunder, sekarang jadi kebutuhan primer. Ada perubahan tren," ujar Roby kepada KONTAN.co.id, Rabu (29/11).

Adapun bisnis penjualan ponsel masih berkontribusi sekitar 5% terhadap total pendapatan. Kendati begitu, Roby optimistis pada tahun depan kontribusi pendapatan yang disumbang dari penjualan device akan terus meningkat secara bertahap. Pasalnya, menurut dia, Mitra Komunikasi bakal kecipratan berkah dari adanya penambahan frekuensi Telkomsel.

Telkomsel juga memiliki program yang ingin upgrade pelanggan 2G menjadi 4G. "Sejalan karena Telkomsel sedang upgrade pelanggan 2G menjadi 4G. Dari device-device itu, kemudian akan kami bundling," imbuhnya.

Sebagai catatan, Mitra Komunikasi saat ini menjadi distributor penjualan tiga brand besar ponsel, yakni Samsung, Oppo, dan Huawei. Melalui program upgrade pelanggan yang dilakukan Telkomsel, perusahaan ini menargetkan kontribusi pendapatan dari device akan tumbuh di atas 5%. "Pertumbuhannya belum terlalu signifikan, sekitar 5% sampai 10%," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×