Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Stania Prima (MSP) menegaskan komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan timah yang berlandaskan Kaidah Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/GMP) serta prinsip keberlanjutan lingkungan.
Penerapan GMP menjadi standar operasional perseroan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan aman, efisien, dan bertanggung jawab. Prinsip ini mencakup aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, hingga hubungan sosial dengan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Sementara itu, keberlanjutan lingkungan diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem, mengelola sumber daya alam secara bijaksana, serta memastikan pemulihan lingkungan pascatambang tetap optimal.
Direktur Operasional MSP An Sudarno menjelaskan, kedua prinsip tersebut saling terkait dan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan praktik pertambangan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Kuota Produksi Timah Tahun 2026 Diperkirakan Capai 60.000 Ton
Dalam pengelolaan air limbah, kata An, MSP menerapkan sistem sirkulasi tertutup. Air limbah diolah melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) untuk kemudian dimanfaatkan kembali dalam proses produksi.
“Pendekatan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya air sekaligus meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan,” ujar An dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Dari sisi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), perseroan melakukan pengurangan timbulan limbah melalui penerapan elektrifikasi dalam kegiatan operasional. Adapun limbah B3 yang masih dihasilkan dikelola sesuai ketentuan dengan menggandeng pihak ketiga berizin, berdasarkan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.
Baca Juga: BUMN Berpotensi Garap Tambang LTJ, Timah (TINS) Ungkap Kesiapan
MSP juga menjalankan pengelolaan limbah padat dan sampah secara berkelanjutan. Sampah organik diolah menjadi kompos, sampah plastik dimanfaatkan menjadi ecobrik, sementara limbah kaleng aluminium digunakan kembali dalam proses pemurnian.
Untuk sampah residu yang tidak dapat diolah, lanjut An, MSP bekerja sama dengan pihak ketiga berizin serta didukung Dinas Lingkungan Hidup kabupaten setempat.
Selain itu, upaya efisiensi energi dan penurunan emisi juga menjadi fokus perseroan. MSP secara bertahap menggantikan penggunaan bahan bakar solar dengan energi listrik yang bersumber dari energi bersih terbarukan milik PLN. Komitmen ini diperkuat melalui kerja sama penggunaan listrik hijau serta kepemilikan Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) dari PLN.
Selanjutnya: Realisasi Investasi Jakarta Capai Rp 270,9 Miliar pada 2025
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Kamis 22 Januari 2026, Rekan Kerja Mendukung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













