kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

Mogok kerja Freeport usai, perundingan perjanjian kerja bersama segera bergulir


Selasa, 12 Juli 2011 / 13:24 WIB
Mogok kerja Freeport usai, perundingan perjanjian kerja bersama segera bergulir
ILUSTRASI. Hadir di kelas menengah, harga sepeda balap Pacific Paradox sedikit menguras kantong


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Setelah delapan hari melakukan aksi mogok kerja massal, akhirnya para karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali normal bekerja hari ini (12/7).

Selain itu perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Freeport Indonesia yang diwakili Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (PUK FSP-KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dengan manajemen perusahaan periode XVII akan segera dimulai.

"Kesepakatan telah dicapai antara Manajemen PT Freeport Indonesia dengan PUK SP KEP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia untuk mengakhiri pemogokan yang dimulai pada 4 Juli 2011 dan menyebabkan terganggunya kegiatan pertambangan dan pabrik," ujar juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, Selasa (12/7).

Perundingan PKB periode 2011-2013 yang dijadwalkan untuk pembaruan yang akan berlaku mulai Oktober 2011 akan segera dimulai sebagaimana rekomendasi kesepakatan antara manajemen PT Freeport dengan PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport di Gedung DPRD Mimika, Senin (11/7) malam. PKB tersebut akan berlaku selama dua tahun mendatang .

"Kesepakatan itu juga menyatakan bahwa karyawan akan mulai kembali melapor ke posisi kerja masing-masing pada Selasa 12 Juli, 2011," jelas Ramdani. Kesepakatan bersama ini merupakan hasil kolaborasi bersama antara perwakilan PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport, DPRD Mimika dan manajemen PT Freeport.

Seperti diketahui sejak tanggal 4 Juli 2011 lalu, ribuan karyawan Freeport melakukan aksi mogok kerja massal. Aksi mogok kerja massal ini berlangsung selama 7 hari hingga tanggal 11 Juli 2011. Bahkan, aksi mogok kerja massal ini akan diperpanjang hingga 18 Juli 2011.

Karyawan meminta supaya enam pekerja yang di PHK oleh manajemen supaya diberikan surat peringatan 1. Namun, pihak manajemen menolak untuk memberikan surat peringatan.

Selain menuntut adanya pembersihan kepada enam karyawan yang di PHK tersebut, karyawan Freeport juga meminta adanya kenaikan upah. Para pekerja Freeport selama ini hanya dibayar US$ 1,5 per jam. Mereka menuntut upah menjadi US$ 3 per jam atau dinaikkan 100%. Para pekerja membandingkan dengan karyawan Freeport McMoran di negara lain menerima upah hingga US$ 15 per jam.

Terkait dengan tuntutan kenaikan upah, Ramdani tidak mau berkomentar banyak. Menurutnya itu semua tergantung dari hasil PKB. Namun, kata dia, Freeport selalu memberikan kenaikan gaji tiap dua tahun sekali.

"Satu pihak memang menyebut kenaikan gaji, tetapi semuanya harus dibicarakan dalam forum yang resmi. Kan perundingan belum dimulai. Periode perundingan perjanjian kerja bersama 2011-2013 kalau untuk Freeport," terang Ramdani.

Sementara itu, Ketua PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport, Sudiro menyambut baik kesepakatan dengan manajemen. "Yang jelas ini masih berlanjut dan kami siap maju ke perundingan PKB dengan pihak manajemen perusahaan," kata Sudiro singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×