kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,95   10,59   1.14%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai 1 April 2021, naik pesawat dari 2 bandara ini sudah bisa pakai GeNose C19


Selasa, 30 Maret 2021 / 09:54 WIB
Mulai 1 April 2021, naik pesawat dari 2 bandara ini sudah bisa pakai GeNose C19
ILUSTRASI. Pada tahap awal, penerapan GeNose C19 pada 1 April 2021 di Bandara Husein Sastranegara Bandung dan Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naik pesawat dari Bandara Husein Sastranegara Bandung dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Palembang bisa menggunakan tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan. Ini bisa dilakukan mulai 1 April 2021.  

Kebijakan ini diberlakukan setelah operator bandara melakukan uji coba dan merumuskan sejumlah prosedur. 

“Pada tahap awal, penerapan GeNose C19 pada 1 April 2021 di Bandara Husein Sastranegara Bandung dan Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang,” kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (30/3/2021). 

Berdasarkan jumlah bilik dan kapasitas mesin GeNose C19, di Bandara Husein Sastranegara Bandung dapat melayani sekitar 400 orang/hari untuk tes GeNose C19. Sedangkan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang kapasitasnya sekitar 700 orang/hari. 

Baca Juga: Aturan perjalanan di dalam negeri diperbarui mulai 1 April, cermati syarat-syaratnya

“Setelah itu, bertahap diterapkan di bandara-bandara lain yang dikelola perseroan,” imbuh Awaluddin. 

Mulai 1 April 2021, memang GeNose C19 sudah bisa dipakai sebagai syarat bepergian naik pesawat. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Dalam aturan itu tercantum, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandar udara sebelum keberangkatan sebagai syarat persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia. 

Baca Juga: Data terkini! Daftar 44 stasiun yang buka layanan cek GeNose C19 untuk naik kereta

“Sesuai SE Nomor 12/2021, tes GeNose C19 salah satu alternatif tes Covid-19, selain rapid test antigen dan PCR test. Kami memperkirakan, pada tahap awal ini jumlah penumpang pesawat yang menggunakan tes GeNose C19 bisa mencapai sekitar 10 persen hingga 15 persen dari total penumpang pesawat yang berangkat,” imbuh Awaluddin. 




TERBARU

[X]
×