kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mulai 10 April bus Transjakarta beroperasi terbatas sampai pukul 18.00 WIB


Kamis, 09 April 2020 / 15:58 WIB
Mulai 10 April bus Transjakarta beroperasi terbatas sampai pukul 18.00 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah tenaga medis turun dari bus TransJakarta saat tiba di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan hotel secara gratis untuk tenaga medis di Jakarta yang menangani pasien yang terinfeksi virus corona (Covi


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai tanggal 10 April hingga 24 April 2020, Transjakarta mengubah jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB dan tetap beroperasi di 13 koridor utama.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo mengatakan, akan memberlakukan perubahan pola jam operasional layanan selama masa PSBB yang berlaku 14 hari ke depan.

Baca Juga: PSBB berlaku esok, simak skema pembatasan trasportasinya

"Pola operasional baru ini menambah penetapan peraturan yang sudah ada sejak ditetapkanya Peraturan Gubernur mengenai Darurat Covid 19 di Jakarta," kata Nadia dalam siaran resmi, Kamis (09/4).

Nadia menjelaskan, secara umum pola layanan TransJakarta sama dengan yang telah diberlakukan sejak pembatasan transportasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya. Adapun, layanan hanya di 13 koridor utama.

"Pembatasan jumlah pelanggan maksimal di dalam bus dengan 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus besar dan 15 orang untuk bus sedang.

Baca Juga: Patut tahu! Ini 6 hal yang dilakukan Pemprov DKI terkait PSBB di Jakarta

Selain itu, pembatasan jarak aman antar pelanggan sejauh minimal satu lengan tangan baik di dalam bus maupun di halte," katanya.

Nadia mengatakan, penumpang dan petugas TransJakarta juga diwajibkan untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan wabah corona (Covid-19).

Adapun, pola operasional baru ini menambah penetapan peraturan yang sudah ada sejak ditetapkanya Peraturan Gubernur mengenai Darurat Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Ingat! Mulai besok penumpang angkutan umum DKI Jakarta wajib pakai masker ya

Menurutnya, layanan tambahan adalah memberikan antrian khusus bagi petugas medis untuk memudahkan menggunakan layanan TransJakarta, dengan menunjukkan kartu identitas petugas medis.

"Sejumlah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan, TransJakarta tetap melakukan penyediaan sarana sanitasi, hand sanitizer, serta wastafel portable di beberapa halte dan membersihkan bus dan halte secara berkala dengan disinfektan," tutur Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×