Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
Selain itu, pembatasan jarak aman antar pelanggan sejauh minimal satu lengan tangan baik di dalam bus maupun di halte," katanya.
Nadia mengatakan, penumpang dan petugas TransJakarta juga diwajibkan untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan wabah corona (Covid-19).
Adapun, pola operasional baru ini menambah penetapan peraturan yang sudah ada sejak ditetapkanya Peraturan Gubernur mengenai Darurat Covid-19 di Jakarta.
Baca Juga: Ingat! Mulai besok penumpang angkutan umum DKI Jakarta wajib pakai masker ya
Menurutnya, layanan tambahan adalah memberikan antrian khusus bagi petugas medis untuk memudahkan menggunakan layanan TransJakarta, dengan menunjukkan kartu identitas petugas medis.
"Sejumlah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan, TransJakarta tetap melakukan penyediaan sarana sanitasi, hand sanitizer, serta wastafel portable di beberapa halte dan membersihkan bus dan halte secara berkala dengan disinfektan," tutur Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News