kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Musim giling, stok gula PTPN XI masih menumpuk


Selasa, 13 Mei 2014 / 18:29 WIB
Musim giling, stok gula PTPN XI masih menumpuk
ILUSTRASI. Jangan Langsung Panik, Kenali Sederet Penyebab Haid Tidak Teratur


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sebanyak 101.200 ton gula masih tersimpan di gudang milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim). Gula yang tersimpan di gudang pabrik gula (PG) hasil giling 2013 tersebut terdiri dari 32.957 ton milik PTPN XI sendiri, 1.722 ton milik petani, dan 66.521 ton milik pedagang yang dititipkan akibat seretnya penjualan di pasar.

Mengingat pada minggu kedua dan ketiga Mei 2014 sebagian besar PG mulai melaksanakan giling, manajemen memutuskan untuk mencari sewa gudang di luar. Salah satunya adalah gudang milik PT Kertas Leces untuk menampung gula produksi PG Wonolangan, Gending, dan Pajarakan di Kabupaten Probolinggo.

"Seretnya penjualan gula dipicu masih banyaknya stok. Karena itu, petani tebu dan PG berharap pemerintah dapat menata ulang impor gula agar gangguan terhadap penetrasi pasarĀ  tak terjadi, kata Adig Suwandi Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN XI), salam siaran persnya, Selasa (13/5).

Sebagai info, secara nasional hingga akhir April lalu, setidaknya masih terdapat 800.000 ton gula yang tersimpan di gudang PG. Artinya, dibanding stok nasional per 31 Des 2013 sebanyak 1,2 juta ton, dalam 4 bulan stok hanya berkurang 400.000 ton atau 100.000 ton per bulan. Dalam keadaan normal, tingkat serapan pasar atas gula tebu 220.000-250.000 ton, bahkan pada hari-hari raya keagamaan bisa mendekati 300.000 ton.

Untuk menjaga harga yang tetap menguntungkan dan memotivasi petani tebu untuk meningkatkan produktivitas tanaman dan melakukan ekspansi areal budidaya, pengendalian stok menjadi pertaruhan. Masalahnya, harga gula terlanjur diserahkan mekanisme pasar sehingga hukum ekonomi berlaku mutlak. Harga akan naik bila jumlah barang ditawarkan jauh lebih sedikit dibanding permintaan. Sebaliknya, harga pasti anjlok saat jumlah barang ditawarkan di pasar jauh lebih banyak ketimbang permintaan.

Terkait impor oleh Perum Bulog, kalau memang tidak dapat direalisasikan seluruhnya, juga tidak perlu dipaksakan. Kalau impor dipaksakan hingga jumlahnya mencapai 328.000 ton dan masuk ke Indonesia saat giling, pasti akan mengganggu pemasaran gula lokal. Lebih baik Bulog ikut tender gula lokal. Kalau harga yang diberikan tertinggi, pasti Bulog menang dan sangat membantu petani.

Sedangkan impor gula kristal mentah (raw sugar) oleh industri gula rafinasi agar produknya tidak merembes ke pasar eceran dan konsisten hanya digunakan untuk bahan baku industri pangan dengan distribusi tertutup, sebaiknya rekomendasi dan izin impor hanya diberikan setelah ada kontrak pembelian dengan industri pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×