kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Nasib 4 IUP Tambang Antam yang Dicabut Ada di Tangan BKPM


Selasa, 29 April 2025 / 15:36 WIB
Nasib 4 IUP Tambang Antam yang Dicabut Ada di Tangan BKPM
ILUSTRASI. Produksi emas batangan Logam Mulia oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan dari pengembalian empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi emas milik anggotanya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berada di tangan Menteri Menteri Investasi dan hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menjabat sekarang, Rosan Perkasa Roeslani.

Keputusan akhir yang berada di BKPM ini menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Cecep Mochammad Yasin sesuai dengan alur awal pencabutan yang juga berasal dari BKPM.

"Permohonan pengembalian (IUP) disampaikan kepada BKPM sebagai Ketua Satgas penataan lahan dan investasi. Mengingat pencabutan IUP Antam yang dimaksud dilakukan oleh Ketua Satgas," ungkap Cecep saat dikonfirmasi, Selasa (29/04).

Baca Juga: UMKM Daerah Jadi Prioritas Penerima IUP Tambang di RUU Minerba

Karena pencabutan dilakukan di BKPM, maka kementerian ESDM tidak menerima permohonan dari PT Antam.

"(pengembalian) di BKPM," tambah Cecep.

Untuk diketahui, saat masih menjabat sebagai Menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada periode 2022-2024 tercatat telah mencabut 2.051 IUP dari 2.078 IUP.

Empat diantaranya adalah IUP eksplorasi emas milik Antam yang berlokasi di Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua.

Terkait hal ini, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo mengatakan pihaknya telah meminta pengembalian dari IUP yang dicabut kepada kementerian-kementerian terkait. 

Baca Juga: Timah (TINS) Menanti IUP Eksplorasi Tambang Eks Koba Tin Terbit

"Kita sudah minta (dikembalikan), tapi itu kan pemerintah (keputusannya), ditanyakan sama yang bersangkutan, di ESDM dan BKPM," ungkap Dilo saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/04).

Dilo juga menjelaskan, dalam proses eksplorasi IUP rata-rata dibutuhkan waktu yang lama sehingga mungkin dalam perkembangan, belum memenuhi target.

"Problem-nya kan sama tuh dulu di Jawa Timur kita dapet IUP eksplorasi, kita udah eksplorasi, emang eksplorasi kan nggak sebentar. Padahal kita sebenarnya sudah punya data-data yang terkait sama hasil eksplorasi," jelasnya.

Baca Juga: Rosan Bakal Komunikasi dengan Antam, Soal Kepastian 4 IUP Tambang yang Dicabut

Selanjutnya: Siap-siap, BSI akan Terbitkan Sustainability Sukuk Rp 3 triliun

Menarik Dibaca: Essence atau Serum Dulu? Jangan Keliru, Inilah Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×