kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Nasib proyek pipa Cisem terganjal revisi rencana induk


Jumat, 30 Oktober 2020 / 17:04 WIB
Nasib proyek pipa Cisem terganjal revisi rencana induk
ILUSTRASI. Penjelasan BPH Migas terkait proyek pipa transmisi Cirebon-Semarang


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan proyek pipa Cirebon-Semarang kini masih harus menanti kajian internal yang tengah dilakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio yang dihubungi Kontan.co.id mengungkapkan perlu ada penyesuaian terhadap Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN).

Revisi diperlukan pasalnya ada sejumlah ketentuan yang dinilai harus mengalami penyesuaian jika proyek ingin tetap berlanjut. "Kajian masih dalam proses internal BPH. Rencana induk yang lama sudah tidak valid," ungkap Jugi kepada Kontan.co.id, Jumat (30/10).

Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) pastikan investasi proyek gasifikasi batubara ditanggung mitra

Jugi melanjutkan, sejumlah ketentuan yang dinilai perlu mengalami penyesuaian dalam rencana induk yang baru yakni sumber pasokan gas, pemetaan demand, ukuran pipa dan panjang pipa serta perhitungan belanja modal dan biaya operasional.

Jugi menjelaskan, pasokan gas yang sedianya akan dipenuhi dari Bontang rencananya akan dialihkan dalam rencana induk yang baru yakni gas diserap dari Jambaran Tiung Biru (JTB).

Ia melanjutkan, pada pertengahan November nanti diharapkan sudah ada hasil rekomendasi yang dapat disampaikan. "Sebelum tanggal 13 November sudah jelas apa rekomendasinya. Hasil kajian BPH akan dapat dijadikan rujukan Migas dalam menyempurnakan rencana induk," kata Jugi.

Adapun, nasib RIJTDGBN berada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Rugi bersih membengkak 28,94%, ini kata Wintermar (WINS)

Ia pun memastikan, PT Rekayasa Industri (Rekind) yang merupakan pemenang lelang sebelumnya, berpotensi tidak mendapatkan kesempatan untuk kembali menggarap proyek ini pasca tidak ada kemajuan sejak proyek dimenangkan di 2006 silam.



TERBARU

[X]
×