kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Negara Bisa Rugi Rp 5,4 Triliun Jika Tak Beri Perpanjangan Ekspor Mineral Tambang


Rabu, 24 Mei 2023 / 13:30 WIB
Negara Bisa Rugi Rp 5,4 Triliun Jika Tak Beri Perpanjangan Ekspor Mineral Tambang
ILUSTRASI. Negara Bisa Rugi Miliaran Dolar Jika Tidak Beri Perpanjangan Ekspor Untuk Konsentrat Tembaga, Besi, Timbal, dan Seng. Warta Kota/YULIANTO


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghitung potensi kerugian bagi negara jika ekspor konsentrat tembaga, besi, timbal, dan seng dihentikan penuh pada Juni 2023. Perhitungan ini sebagai upaya memitigasi dampak kebijakan moratorium ekspor di tengah tahun ini. 

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia memberikan restu relaksasi ekspor konsentrat pada sejumlah badan usaha hingga Mei 2024. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyatakan, pemerintah menghitung dampak kerugian bagi negara untuk memitigasi dampak larangan ekspor mineral apabila tidak diberikan perpanjangan ekspor konsentrat pada sejumlah komoditas mineral. 

Di konsentrat tembaga, jika ekspor PT Freeport Indonesia dan Amman Mineral Industri dihentikan penuh pada Juni 2023 terdapat potensi hilangnya nilai ekspor tembaga di 2023 sebesar US$ 4,67 miliar dan terus meningkat menjadi US$ 8,17 miliar di 2024. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Kenakan Sanksi Bagi Perusahaan yang Telat Bangun Smelter

“Kemudian, pelarangan ekspor konsentrat tembaga ini juga akan berdampak adanya penurunan penerimaan negara dari royalti konsentrat sebesar US$ 353,6 juta dan potensi hilangnya kesempatan kerja bagi 22.250 orang,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5). 

Kemudian untuk komoditas konsentrat besi yang dijalankan PT Sebuku Iron Lateritic Ores jika penjualan ekspornya dilarang, akan terjadi hilangnya nilai ekspor konsentrat besi di 2023 sebesar US$ 81 juta dan meningkat menjadi US$ 138,96 juta di 2024. Sedangkan, royalti yang hilang US$ 6,95 juta dan ada 1.400 tenaga kerja yang terdampak

Sedangkan untuk komoditas timbal yang dijalankan PT Kapuas Prima Citra, jika ekspor dilarang akan berdampak pada hilangnya nilai ekspor US$ 14,36 juta dan meningkat menjadi US$ 24,6 juta di  2024. Selain itu adanya penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar hampir US$ 1 juta dan tenaga kerja yang terdampak 1.174 orang.

Lalu untuk komoditas seng PT Kobar Lamandau Mineral, jika dilarang ekspornya akan berdampak pada hilangnya ekspor konsentrat seng US$ 21,6 juta di 2023 dan menjadi U$ 37 juta di 2024. Berkurangnya penerimaan  negara dari royalti US$ 1,5 juta dan berdampak pada 1.174 orang tenaga kerja untuk kegiatan produksi maupun penjualan. 

Baca Juga: Berikut Progres Pembangunan Smelter di Indonesia, 5 di Antaranya Sudah di Atas 50%

Adapun dalam materi paparan Kementerian ESDM, pembangunan smelter dari keempat komoditas mineral tersebut sejatinya sudah lebih daripada 50% sampai dengan awal tahun ini. 

Perinciannya, kemajuan fisik smelter katoda tembaga PT Freeport Indonesia 54,52% pada Januari 2023 dengan realisasi investasi US$ 3,08 miliar. Kemudian, smelter katoda tembaga Amman Mineral Industri (51,63%) dengan realisasi investasi US$ 983 juta. 

Lalu, kemajuan fisik smelter besi Sebuku Iron Lateritic Ores sebesar 89,79% per Februari 2023 dengan realisasi investasi US$ 51,53 juta. Smelter timbal Kapuas Prima Citra (100% per Mei 2022) dengan realisasi investasi US$ 10 juta. Adapun smelter seng Kobar Lamandau Mineral (89,65% per Februari 2023) realisasi investasi US$ 20,2 juta.

Semua nilai royalti yang akan hilang US$ 363 juta atau setara Rp 5,4 Triliun.

 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×