Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nestlé Indonesia Gempol Distribution Center (Gempol DC) di Gempol, Jawa Timur berhasil mencapai 10 juta jam kerja tanpa kecelakaan kerja selama 15 tahun.
Pencapaian sepuluh juta jam kerja ini terhitung secara internal sejak bulan Maret 2007, berdasarkan data karyawan serta pihak ketiga yang menjalani aktivitas di Gempol DC.
Ganesan Ampalavanar, Presiden Direktur Nestlé Indonesia mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Nestlé Gempol DC atas upayanya selama 15 tahun terakhir, dalam mencapai 10 juta jam tanpa kecelakaan kerja.
“Di Nestlé, keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan kami merupakan prioritas pertama,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (29/4).
Baca Juga: Hari Keselamatan & Kesehatan Kerja, NestleGempolDC Pastikan Jam Kerja TanpaKecelakaan
Oleh karena itu, pihaknya senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional melindungi karyawan dan seluruh pihak yang terlibat di perusahaan, termasuk pemasok dan pihak ketiga lainnya.
Calvin Widjaja, Direktur Supply Chain Nestlé Indonesia menambahkan, tempat kerja yang aman dan sehat merupakan salah satu komponen terpenting bagi Nestlé untuk memberikan motivasi kepada para pekerja dalam menjalankan tugasnya.
“Untuk itu, kami dengan hati-hati menerapkan langkah-langkah kesehatan dan keselamatan kerja dengan standar tinggi, termasuk di pusat distribusi kami yang berperan besar dalam menghadirkan produk makanan dan minuman bergizi bagi konsumen kami di seluruh Indonesia,” kata Calvin.
Pencapaian 10 juta jam kerja ini bertepatan juga dengan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 April oleh Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization) secara global mempromosikan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Tahun ini, Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia berfokus pada peningkatan dialog sosial menuju budaya keselamatan dan kesehatan kerja. Membawa semangat tersebut, Nestlé terus berupaya untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan.
Baca Juga: Nestle Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Pemda Kota Surakarta Berdayakan UMKM
Hal ini dilakukan melalui Nestlé Occupational Safety and Health Management System, yang memenuhi atau bahkan melebihi persyaratan undang-undang kesehatan dan keselamatan di setiap negara di mana Nestlé beroperasi.
Nestlé secara global terus mengaudit seluruh fasilitas pekerjaan perusahaan dalam tujuh pilarnya, yaitu Keselamatan dan Kesehatan, Kelestarian Lingkungan, Kondisi Kerja dan Ketenagakerjaan, Komunitas Lokal dan Akomodasi Tenaga Kerja serta Integritas dan Keamanan Bisnis.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pekerjaan Nestlé mematuhi aspek keamanan, berkelanjutan dan hak asasi manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News