Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara menyatakan hingga saat ini belum menerima persetujuan perpanjangan rekomendasi izin ekspor konsentrat yang akan habis jangka waktunya Rabu (18/3) mendatang.
Namun, perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat ini tetap optimistis akan memperoleh perpanjangan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) sebelum tenggat berakhir.
Sebab Kementerian Koordinator Perekonomian telah memberi penilaian bahwa Newmont telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor.
Martiono Hadianto, Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara, menyambut positif penilaian Kementerian Koordinator Perekonomian tersebut.
"Alhamdulillah," kata Martiono sembari mengangkat kedua tangannya ketika diminta komentar terkait kepastian perpanjangan rekomendasi SPE dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (16/3).
Martiono bilang, perusahaannya telah mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi ke Kementerian ESDM Februari silam. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu terbitnya perpanjangan rekomendasi tersebut.
Terkait kunjungannya ke kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM pada Sesin siang tadi, Martiono mengatakan, mereka tidak membahas proses perpanjangan izin ekspor.
"Kami tidak membahas perpanjangan SPE, tapi kami membahas kelanjutan amandemen kontrak karya," kata Martiono.
Asal tahu saja, pada 18 September 2014, Newmont memperoleh jatah kuota ekspor konsentrat sebanyak 304.515 ton dengan kadar tembaga (Cu) mencapai 23%-26%.
Mineral olahan tanpa pemurnian tersebut dipasarkan ke sembilan negara, seperti Jepang, Jerman, Korea Selatan, Tiongkok, India, Filipina, Finlandia, Bulgaria, dan Swedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News