kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Newmont: alhamdulillah, kalau penuhi syarat ekspor


Senin, 16 Maret 2015 / 17:31 WIB
Newmont: alhamdulillah, kalau penuhi syarat ekspor
ILUSTRASI. Kawasan properti perkantoran di Jakarta, Jumat (26/8). Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memproyeksikan pertumbuhan kinerja pendapatan premi industri pada paruh musim 2022, terdorong tren pemulihan dari tiga lini bisnis utama, yaitu asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi kredit./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/26/08/2022.


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara menyatakan hingga saat ini belum menerima persetujuan perpanjangan rekomendasi izin ekspor konsentrat yang akan habis jangka waktunya Rabu (18/3) mendatang.

Namun, perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat ini tetap optimistis akan memperoleh perpanjangan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) sebelum tenggat berakhir.

Sebab Kementerian Koordinator Perekonomian telah memberi penilaian bahwa Newmont telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor.

Martiono Hadianto, Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara, menyambut positif penilaian Kementerian Koordinator Perekonomian tersebut.

"Alhamdulillah," kata Martiono sembari mengangkat kedua tangannya ketika diminta komentar terkait kepastian perpanjangan rekomendasi SPE dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (16/3).

Martiono bilang, perusahaannya telah mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi ke Kementerian ESDM Februari silam. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu terbitnya perpanjangan rekomendasi tersebut.

Terkait kunjungannya ke kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM pada Sesin siang tadi, Martiono mengatakan, mereka tidak membahas proses perpanjangan izin ekspor.

"Kami tidak membahas perpanjangan SPE, tapi kami membahas kelanjutan amandemen kontrak karya," kata Martiono.

Asal tahu saja, pada 18 September 2014, Newmont memperoleh jatah kuota ekspor konsentrat sebanyak 304.515 ton dengan kadar tembaga (Cu) mencapai 23%-26%.

Mineral olahan tanpa pemurnian tersebut dipasarkan ke sembilan negara, seperti Jepang, Jerman, Korea Selatan, Tiongkok, India, Filipina, Finlandia, Bulgaria, dan Swedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×