Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara menyatakan masih banyak tahapan yang mesti dilalui untuk dapat menggelar kegiatan ekspor mineral olahan tanpa pemurnian alias konsentrat. Sekarang ini, perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut masih menunggu terbitnya sertifikat eksportir terdaftar (ET) dari Kementerian Perdagangan.
Rubi Purnomo, Juru Bicara Newmont Nusa Tenggara mengatakan, pihaknya baru saja mengantongi rekomendasi ET dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga masih ada proses lain yang harus dipenuhi perusahaannya sebelum dapat menggelar kegiatan ekspor konsentrat.
"Yang sudah kami dapatkan kan baru rekomendasi dari Kementerian ESDM, kami harus mengurus persetujuan ET dari Kementerian Perdagangan, lalu kami mengurus rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian ESDM lalu kembali lagi Kementerian Perdagangan," kata dia ketika sedang berkunjung ke Kantor Dirjen Minerba, Rabu (2/4).
Seperti diketahui, pada tahun 2014 ini Kementerian ESDM memproyeksikan produksi konsentrat Newmont akan mencapai 527.136 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 403.036 ton ditujukan untuk pasar ekspor, dam sisanya sejumlah 124.100 akan dipasok ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur, untuk dimurnikan menjadi lempeng tembaga murni alias copper cathode.
Rudi bilang, pihaknya berharap proses administrasi untuk pelaksanaan ekspor konsentrat ini bisa berjalan lancar sehingga perusahaan dapat segera menggelar kegiatan ekspor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News