kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Oktober, tarif listrik naik lagi 3%


Senin, 16 September 2013 / 17:58 WIB
Oktober, tarif listrik naik lagi 3%
ILUSTRASI. Masalah Kesehatan yang Sering Terjadi Saat Mudik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sesuai dengan program pemerintah dengan PT PLN tahun ini, akan ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bulan Oktober mendatang. Kenaikan tarif listrik tersebut merupakan bagian dari kenaikan tahap terakhir tahun 2013.

Menteri ESDM Jero Wacik menjelaskan pada bulan Januari, April, dan Juli, tarif listrik naik dengan total 12%, atau 4% setiap bulannya. Sedangkan bulan Oktober tarif listrik naik  %, sehingga sampai tahun depan tarif listrik naik 15%. "Sudah diputuskan, artinya bagian terakhir kenaikan listrik Oktober jadinya," ujar Jero Wacik, Senin (16/9).

Jero menambahkan pihak pemerintah tidak memberikan keringanan bagi masyarakat menengah kebawah. Pasalnya selama ini PLN merasa dirugikan akibat subsidi yang besar untuk biaya penjualan listrik.

"Kompensasinya peringanan ini, berbagilah beban. 'Makan es krim' kan golongan menengah saja," ungkap Jero Wacik.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, dengan adanya kenaikan harga TDL menjadi 15%, otomatis subsidi kelistrikan yang diserap APBN dikurangi menjadi Rp 78,63 triliun. Bagi pelanggan listrik yang memakai tenaga listrik dari 450 Volt Ampere (VA) sampai 900 VA tidak dikenakan biaya kenaikan TDL sebesar 15%. (Tribunnerws.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×