kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ombudsman: Pemeriksaan dugaan maladministrasi lelang blok tambang segera rampung


Minggu, 06 Januari 2019 / 16:58 WIB
Ombudsman: Pemeriksaan dugaan maladministrasi lelang blok tambang segera rampung
ILUSTRASI. Pabrik Feronikel Antam


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman segera merampungkan investigasi terhadap dugaan maladministrasi pada proses lelang blok tambang yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ini terkait dengan lelang tambang Blok Bahodopi Utara di Sulawesi Tengah dan Blok Maratape di Sulawesi Tenggara yang dimenangkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menyatakan bahwa saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan laporan akhir hasil pemeriksaan dan kajian terhadap potensi maladministrasi pada proses lelang tersebut. Menurutnya, laporan ini bisa selesai pada pertengahan bulan ini, dan akan diberikan kepada Direktrorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) dan kepada Menteri ESDM Ignatius Jonan.

"Insya Allah pertengahan Januari kami serahkan ke (Ditjen) Minerba dan Menteri ESDM," kata Laode saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Sabtu (5/1).

Namun, Laode masih enggan untuk mengungkapkan lebih lanjut mengenai laporan tersebut. "Belum bisa kami infokan," imbuhnya.

Sebelumnya KONTAN memberitakan bahwa investagasi yang dilakukan oleh Ombudsman ini terkait dengan keberatan daerah atas keputusan Kementerian ESDM yang memberikan blok tambang tersebut kepada Antam. "Memang terindikasi maladminsitrasi. Kedua Gubernur (Sulteng dan Sultra) juga ingin agar kewenangan hak kelola terhadap eks PT Inco berada di daerah," ungkap Laode.

Dugaan maladministrasi inilah yang kemudian menghambat Antam untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, sehingga Antam belum bisa menggarap kedua blok tambang tersebut. Hal itu pun diakui oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, yang mengatakan bahwa alasan pihaknya belum mengeluarkan IUP eksplorasi untuk Antam ialah karena menunggu hasil keberatan daerah yang telah ditindak lanjuti oleh Ombudsman tersebut.

"Belum (mengeluarkan IUP eksplorasi untuk Antam), itu masih ada sedikit dispute mengenai pemerintah daerah. Masih dibicarakan dengan Ombudsman, belum final," ujar Bambang.

Terpisah, Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengungkapkan bahwa IUP masih tergantung pada Kementerian ESDM. ANTM berharap supaya IUP eksplorasi itu bisa keluar secepatnya agar bisa segera menggarap kedua blok tambang nikel tersebut. "Masih menunggu di keluarkan nya IUP Eksplorasi dari Minerba (Kementerian) ESDM," kata Arie kepada Kontan.co.id, Sabtu (5/1).

Sebelumnya, Arie menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur sesuai dengan peraturan lelang yang berlaku saat itu, termasuk untuk membayar Kompensasi Data Informasi (KDI). Sehingga, urusan Antam selesai ketika Kementerian ESDM memutuskan perusahaan tambang mineral plat merah ini sebagai pemenang atas kedua blok itu.

"Prosesnya (Ombudsman) itu ke ESDM, bukan ke kami. Yang jelas Antam sudah mendapatkan ketetapan, keputusan dari ESDM sebagai pemenang, dan kami sudah menyetor dana sesuai dengan KDI waktu itu. Kalau izinnya (IUP eksplorasi) sudah ke luar, ya kami tinggal lakukan eksplorasi. Kalau bisa secepatnya,” kata Arie.

Asal tahu saja, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1805.K/30/MEM/2018 tentang Harga KDI dan informasi penggunaan lahan WIUP dan WIUPK periode tahun 2018, luas wilayah dan nilai KDI kedua blok tersebut adalah sebagai berikut: Blok Maratape seluas 1.681 hektare (ha) dengan harga KDI sebesar Rp. 184,05 miliar, serta Blok Bahodopi Utara seluas 1.896 ha dengan nilai KDI Rp. 184,8 miliar.

Antam mendapatkan kepastian mendapatkan kedua blok tersebut pada tanggal 1 Agustus 2018 untuk Blok Bahodopi Utara, dan 21 Agustus 2018 untuk Blok Matarape. Kala itu, ada enam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dilelang. Selain dua yang dimenangkan oleh Antam tersebut, empat lainnya akan dilelang terbuka pada tahun ini.

Keempat WIUPK tersisa yang sudah diketahui akan dilelang tahun ini adalah blok tambang nikel Latao di Kolaka Utara dengan luas 3.148 ha, blok tambang nikel Suasua di Kolaka Utara seluas 5.899 ha, blok tambang nikel Kolonodale di Morowali Utara seluas 1.193 ha, dan blok tambang batubara di Bungo seluas 826 ha.

Bahkan, Bambang bilang bahwa jumlah blok yang akan dilelang pada tahun ini akan bertambah, tak hanya keempat blok sisa yang tidak laku pada tahun lalu tersebut. Namun, ia masih enggan untuk membeberkan detailnya. "Tahun ini lah (lelang empat blok tersisa). Ada (tambahan)," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×