kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Omnimbus Law beri insentif untuk hilirisasi batubara dan mineral


Senin, 20 Januari 2020 / 16:10 WIB
Omnimbus Law beri insentif untuk hilirisasi batubara dan mineral
ILUSTRASI. DPR Omnibus Law


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada rancangan udang-undang (RUU) Omnibus Law Pertambangan dan Hilirisasi Mineral dan Batubara (Minerba) memuat pemberian insentif bagi pengusahaan pertambangan minerba yang melakukan hilirisasi.

Dalam RUU sapu jagad ini, ada tiga insentif yang akan diberikan bagi hilirisasi batubara termasuk gasifikasi.

Ketiga insentif tersebut adalah tidak dikenakan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), pengenaan royalti batubara 0% dan pemberian jangka waktu izin selama umur tambang.

Kontan.co.id mencatat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memberikan insentif untuk mendorong realisasi program hilirisasi batubara dalam bentuk gasifikasi, khususnya untuk produk dimethylether (DME).

Baca Juga: RUU Omnibus Law dinilai hanya untuk kepentingan oligarki

Direktur Bina Program Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung menyatakan, saat ini insentif tersebut tengah dibahas bersama stakeholders terkait, termasuk pelaku usaha batubara dan industri. Wafid bilang, ada sejumlah opsi insentif yang disiapkan, namun pilihan mengerucut pada pemotongan royalti.

"Ada beberapa usulan insentif agar proyek gasifikasi yang sedang akan dijalankan dapat feaseable. Usulan-usulan tersebut dikaji, salah satunya royalti," kata Wafid kepada Kontan.co.id, Selasa (14/1).

Wafid menargetkan, pembahasan mengenai insentif gasifikasi batubara ini akan rampung di semester pertama tahun ini. Namun, Wafid belum menyebutkan detail skema insentif yang akan diimplementasikan, serta bentuk regulasi dari insentif tersebut.

Tak hanya hilirisasi batubara, pemberian jangka waktu izin selama umur tambang juga akan diberikan bagi hilirisasi mineral.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×