kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Omzet produk farmasi asing bisa US$ 1,2 miliar


Senin, 09 April 2012 / 20:12 WIB
Omzet produk farmasi asing bisa US$ 1,2 miliar
ILUSTRASI. Rekomendasi teknikal untuk saham CENT, MARI dan SAME hari ini


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Industri farmasi asing di Indonesia memperkirakan pertumbuhan penjualan sebesar 10% tahun ini. Pertumbuhan penjualan didorong oleh kenaikan konsumsi obat-obatan di Indonesia.

International Pharmaceuticals Manufacturers Group (IPMG) sebagai asosiasi produsen farmasi asing di Indonesia menghitung, tahun ini penjualan anggotanya bisa mencapai US$ 1,2 miliar. Jumlahnya naik dari realisasi penjualan tahun lalu sebesar US$ 1,1 miliar. "Kenaikan konsumsi obat tetap akan menjadi faktor utama," kata Parulian Simanjuntak, Direktur Eksekutif IPMG di Jakarta, Senin (9/4).

Perkiraan pasar farmasi anggota IPMG itu mengacu pada pertumbuhan penjualan tahunan dari anggota IPMG yang tumbuh dikisaran 10% per tahun.

Hal senada juga disampaikan Anne Belcher, Presiden Direktur PT GlaxoSmithKline Indonesia (GSK). Ia bilang, agar bisa tumbuh 10%, perusahaannya berencana meluncurkan produk baru yang saat ini masih menunggu perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Makin banyak portofolio produk, tentu pasar kami semakin baik," kata Anne. Di Indonesia, GSK menonjolkan produk vaksin, obat sistem pernapasan, dan obat kanker sebagai andalan utama.

Namun produk yang produksi di Indonesia hanyalah produk yang memiliki volume produksi yang tinggi seperti obat OTC, produk consumer health, dan beberapa vaksin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×