Reporter: Lita Febriani, Nur Pehatul Janna | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naiknya tarif surat muatan udara (SMU) yang ditentukan oleh maskapai menjadi keluhan perusahaan-perusahaan jasa pengiriman. Tarif yang ditentukan dinilai sangat tinggi dan melewati batas wajar.
Muhammad Feriadi, CEO PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengatakan kenaikan tarif yang ditentukan maskapai terjadi beberapa kali dalam satu tahun terakhir. "Biasanya maskapai menaikkan tarif itu satu kali per semester sehingga kami (perusahaan jasa) memiliki waktu untuk memberlakukan tarif. Namun sejak Juni 2018 hingga Januari saja sudah beberapa kali naik dan jika dijumlahkan total kenaikan bisa mencapai 300% dari tahun lalu," kata Feriadi.
Menurut Feriadi, ketentuan tersebut merupakan tsunami bagi perusahaan jasa pengiriman mengingat pelanggan tidak hanya dari ritel melainkan korporasi. "Kalau ritel bisa saja kita naikkan tarif kapan saja tapi untuk korporasi sistemnya kan kontrak dan sesuai dengan perjanjian kenaikan tarif bisa dilakukan satu bulan sebelumnya namun waktu yang ditetapkan maskapai sangat mepet," ujarnya.
JNE terpaksa harus menaikkan tarif per Januari 2019 ke seluruh destinasi kecuali Jabodetabek. "Kami sudah naikkan tarifnya sesuai destinasi, range kenaikan dari 10%-40% dari sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, kata Feriadi yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengatakan telah menyampaikan keluhan tersebut kepada beberapa pihak yang berwenang. Hanya saja, hingga saat ini belum mendapat respon positif. "Di Asperindo kami membentuk tim untuk permasalahan ini yang diberi nama tim Pokja dimana tim tersebut tengah mencati solusi untuk permasalahan ini," ujarnya.
Sementara, kata Feriadi terkait aksi Asperindo yang berencana menghentikan pengiriman kargo pasti akan dilakukan jika hingga beberapa waktu belum ada solusi namun untuk waktu tepatnya belum dapat dipastikan.
Public Relations Officer J&T Express Elena mengatakan, saat ini porsi pengiriman J&T mencapai 50% via jalur udara dan 50% lainnya via jalur darat. "Sekitar 50% untuk jalur darat," terang Public Relations kepada Kontan.co.id.
Sementara TIKI hampir 70% menggunakan jalur udara. "Porsi penggunaan angkutan darat saat ini sekitar 30%, terutama digunakan untuk pengiriman ke tujuan yang tidak atau belum dilayani dengan penerbangan," ungkap Rocky Nagoya, Sales & Marketing Director TIKI kepada Kontan.co.id, Selasa (5/2).
Opsi menggunakan jalur udara untuk pengiriman dinilai lebih cepat. Sebab sifat dari jasa kurir ekspress TIKI adalah waktu pengiriman yang cepat dan tepat waktu. "Sehingga dengan demikian opsi jalur udara adalah yang tercepat dibandingkan jalur darat," tutur Rocky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News