kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Operator bandara dukung rencana pemerintah dalam penataan bandara


Rabu, 04 November 2020 / 16:46 WIB
Operator bandara dukung rencana pemerintah dalam penataan bandara
ILUSTRASI. Angkasa Pura I dan II sebagai operator bandara mendukung rencana pemerintah dalam penataan bandara.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operator bandara siap mendukung rencana pemerintah dalam penataan beberapa bandara internasional menjadi bandara domestik. Salah satu faktor utama penataan tersebut adalah terkait biaya dan pemeliharaan bandara internasional.

VP Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan menyebutkan, penetapan bandara dengan status internasional dan status domestik memungkinkan perusahaan lebih fokus dalam pemberian layanan, pengalokasian anggaran, penetapan strategi dan pengelolaan sumber daya. Karenanya, sebagai operator bandara pada dasarnya siap mendukung rencana yang digagas oleh pemerintah guna mendukung efisiensi serta konektivitas udara.

"Kami akan menunggu lebih dulu keputusan pemerintah terkait rencana ini. Setelah ditetapkan maka kami akan mencoba melakukan beberapa penyesuaian seperti rencana investasi, rencana pengembangan bandara, pengembangan destinasi dan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya," jelasnya kepada kontan.co.id, Senin (2/11).

Terkait perubahan status bandara, Handy tak menampik, perubahaan itu disebabkan tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. "Terkait dengan rencana tersebut sepenuhnya sedang dibahas oleh Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Pada intinya, kami sebagai operator siap untuk berdiskusi serta melakukan review jika rencana yang digagas oleh pemerintah ini siap untuk dieksekusi," ujarnya.

Baca Juga: Miris, Bandara Kertajati senilai Rp 4,9 triliun itu kini buka usaha foto Prewedding

Lebih lanjut, Handy menyebut, pengelolaan bandara dengan status bandara internasional berbeda dengan bandara domestik. Hal ini dikarenakan dalam pengelolaannya bandara internasional melibatkan banyak stakeholders terkait yang mendukung lalu lintas penerbangan dan pengguna jasa dari mancanegara dengan berbagai fasilitas dan infrastruktur pendukungnya seperti adanya imigrasi, bea cukai, dan karantina.

"Selain penjelasan tersebut, investasi untuk membangun fasilitas terminal bandara internasional juga menjadi hal yang harus diperhitungkan bilamana utilitas yang ada cukup kecil atau jumlah penumpang internasionalnya sedikit," ujarnya.

Karenanya, ia menilai, hal itu dapat menjadi pertimbangan yang tepat. Sebab, dalam mengelola bandara berstatus internasional perlu memperhatikan cukup banyak aspek dan melibatkan banyak stakeholders seperti imigrasi, bea kukai, karantina kesehatan dan sebagainya. Selain itu, minimnya rute penerbangan internasional dari dan menuju bandara menjadi pertimbangan.

Sebagai gambaran umum, stakeholder dan fasilitas wajib pada operasional bandara internasional lebih banyak dibanding bandara domestik. Fasilitas syarat untuk bandara internasional tersebut yaitu kepabeanan, imigrasi, dan karantina. Fasilitas tersebut tidak terdapat pada bandara domestik.

Berdasarkan hal tersebut, pengelola bandara harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh pihak tersebut sehingga biaya operasional menjadi lebih tinggi dibanding bandara domestik. Sayang, ia tak membeberkan perbedaan biaya investasinya.

Terkait lalu lintas pada bandara internasional yang dikelola perusahaan, ia mengakui saat ini terjadi penurunan lalu lintas di beberapa bandaranya seperti di Biak dan Ambon karena tidak melayani penerbangan internasional. Namun, mengenai perubahan statusnya nanti menjadi bandara domestik Angkasa Pura I menunggu keputusan dari stakeholders terkait.

Baca Juga: Kementerian BUMN bangun holding pariwisata, begini respons Angkasa Pura

Senada, Angkasa Pura II juga siap mengikuti rencana pemerintah tersebut. "Dalam hal ini kami akan mengikuti regulator terkait dengan pengaturan bandara internasional ini. Kami sendiri sedang melakukan seleksi untuk partner strategis untuk Bandara Kualanamu guna mendorong peningkatan traffic internasional di sana," ujar VP Corporate Communications Angkasa Pura II, Yado Yarismano.

Ia menyebutkan, sebelum pandemi corona, trafik internasional di seluruh bandara Angkasa Pura II sekitar 20% di mana 80%-nya merupakan penerbangan domestik. Sementara, saat ini ketika pandemi perbandingan penerbangan trafik domestik dengan internasional sebesar 95% dan 5% dari total trafik.

Yado menyebutkan bahwa pada new normal ini, tingkat okupansi bandara yang dikelolanya sekitar 30%-35%. "Untuk rata-rata pengunjung 45.000 - 47.000 pergerakan per hari, naik jika dibandingkan dengan awal pandemi di bawah 10 ribu pergerakan per hari," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengusulkan 8 bandara internasional yang dirubah statusnya menjadi bandara domestik. Kedelapan bandara tersebut meliputi Bandara Maimun Salah (Sabang), RH. Fisabilillah (Tanjung Pinang), Radin Inten II (Lampung), Pattimura (Ambon), Frans Kaisiepo (Biak), Banyuwangi (Banyuwangi), Husein Sastranegara (Bandung) dan Mopah (Merauke).

Selanjutnya: Delapan bandara internasional diusulkan berubah status jadi bandara domestik?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×