Reporter: Mila Sari | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hadirnya konten pornografi di aplikasi Whatsapp baru-baru ini, menjadi perhatian khusus dikalangan masyarakat. Konten asusila yang dimaksud berupa emoji dalam bentuk animasi GIF.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung bertindak cepat dalam menangani hal ini.
Diketahui jika konten tersebut bukan miliki Whatsapp, akan tetapi pihak ketiga yaitu Tenor dan Giphy, selain itu per tanggal (6/11) pagi, Kominfo langsung memblokir situs Tenor.
Meskipun telah diblokir, konten animasi GIF masih dapat diakses dalam aplikasi Whatsapp. Menanggapi hal ini Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia, Muhammad Buldyansyah mengatakan jika ini merupakan konten yang tidak baik dan sudah seharusnya untuk diblokir.
PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) sendiri sudah melaporkan hal ini kepada pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa ini bukan suatu kebobolan, ini terjadi di seluruh dunia bukan hanya di Indonesia yang mengalaminya.
Operator juga tidak bisa mengontrol satu per satu konten yang berada di Whatsapp.
"Ini bukan kebobolan. Whatsapp melakukan itu ke seluruh dunia dan kita juga tidak menyediakan, lalu kita juga tidak bisa mengontrol isinya" jelasnya pada KONTAN, Senin (6/11).
Menurutnya jika Whatsapp tidak mengindahkan teguran dari pemerintah, maka ada kemungkinan Whatsapp akan diblokir secara total. Sejauh ini PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) sudah meminta kebijakan dari Kominfo mengenai konten asusila tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini Tri (3) masih menunggu keputusan dari pemerintah yang nantinya seperti apa. Ia juga menegaskan bahwa Tri (3) menolak dan tidak setuju dengan adanya konten tersebut.
Di sisi lain Head of Corporate Communications Group Indosat Ooredoo, Deva Rachman mengatakan bahwa Indosat telah bekerjasama dengan Kominfo.
"Kami berkoordinasi dengan kominfo mengenai hal ini," bebernya.
Deva mengatakan jika ini merupakan dampak negatif yang timbul dari sosial media yang sudah seharusnya untuk diperangi, ia juga menganjurkan memberikan kepada masyarakat mengenai hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News