kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Organda minta pemerintah tak atur tarif angkutan


Minggu, 29 Maret 2015 / 20:53 WIB
Organda minta pemerintah tak atur tarif angkutan
ILUSTRASI. Manfaat daun sambung nyawa.


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah untuk tidak lagi mengatur penyesuaian tarif angkutan umum penumpang untuk moda transportasi berbahan bakar premium. Alasannya, saat ini premium sudah tidak lagi disubsidi oleh pemerintah.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Organda DKI Jakarta Safruan Sinungan mengatakan, pekan depan pihaknya akan mengirim sutar kepada gubernur terkait persoalan tersebut. "Organda akan bicara ke Pemda, agar khusus angkutan umum berbahan bakar premium (penentuan tarif) tidak lewat pemerintah," kata Safruan.

Meski tidak diatur oleh pemerintah, namun Organda berjanji tidak akan semena-mena dalam menetapkan tarif tersebut. Pasalnya, selama ini masih banyak masyarakat dan dunia usaha yang sangat menggantungkan dari angkutan umum.

Bila kebijakan tersebut dapat disetujui, maka kelangsungan usaha dari pengusaha menjadi tidak tersandera lagi. Selama ini, pengusaha jasa transportasi sangat bergantung dengan dua aspek besar yang mempengaruhi biaya produksi yakni BBM dan kurs mata uang.

Dengan adanya penyesuaian langsung tersebut, diharapkan operasional dari pengusaha jasa transportasi semakin baik. Selama ini, para pengusaha menyiasati usaha mereka dalam perawatan mesin. Tak jarang, karena mahalnya harga suku cadang, mereka harus memutar otak dengan mengganti dengan kualitas yang lebih rendah.

Safruan mengatakan, dengan penggantian suku cadang yang kualitas lebih rendah tersebut maka dari sisi waktu akan tersita. "Itu yang dapat kami lakukan, kalau dari sisi waktu memang menjadi lebih rugi. Tetapi paling tidak membuat kita bisa bernafas," kata Safruan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×