Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - SENTUL BOGOR. Industri petrokimia nasional menghadapi tantangan oversupply global yang berpotensi meningkatkan tekanan produk impor ke pasar domestik pada 2027. Kondisi tersebut terjadi di tengah utilisasi sejumlah fasilitas produksi dalam negeri yang belum optimal.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Sri Bimo Pratomo mengatakan, industri petrokimia merupakan sektor strategis karena memasok bahan baku bagi berbagai industri hilir.
"Produk petrokimia itu adalah "mother of industry", tak terpisahkan dari baja, sebagai bahan baku untuk semua sektor industri berikutnya," ujar Sri Bimo dalam Diskusi Media Gathering FORWIN 2026 bertema "Outlook Industri Petrokimia 2027," di Sentul, Jawa Barat, Jumat (6/11/2026).
Kementerian Perindustrian mencatat kapasitas terpasang industri petrokimia pada 2026 mencapai sekitar 2,1 juta ton untuk polypropylene (PP), 1,99 juta ton polyethylene (PE), 1,3 juta ton propylene, dan 2,13 juta ton ethylene.
Namun, kapasitas tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan domestik. Untuk produk polyolefin seperti PE dan PP, kapasitas terpasang dalam negeri diproyeksikan baru memenuhi sekitar 60%-66% kebutuhan domestik pada 2027.
Baca Juga: Industri Petrokimia Tertekan Impor Dumping, Utilisasi Pabrik Baru 60%-70%
Di sisi lain, industri petrokimia global tengah menghadapi kelebihan pasokan. China menjadi salah satu negara yang agresif menambah kapasitas produksi, diikuti Rusia, India, Amerika Serikat, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Sri Bimo mengatakan, kondisi tersebut berpotensi mendorong produsen global mencari pasar baru, termasuk Indonesia yang memiliki pasar domestik cukup besar.
“Dengan adanya oversupply global ini, produsen dunia tentu mencari pasar. Indonesia menjadi salah satu pasar yang sangat potensial,” jelas Sri Bimo.
Tekanan impor tersebut sudah terlihat pada sejumlah produk petrokimia. Pada kuartal I 2026, impor PP tercatat sekitar 266.915 ton dan PE mencapai 251.371 ton. Sementara itu, impor polyethylene terephthalate (PET) mencapai 125.863 ton dan purified terephthalic acid (PTA) sebesar 376.240 ton.
Kondisi tersebut terjadi ketika utilisasi produksi dalam negeri masih belum optimal. Produksi PP sejumlah produsen utama pada kuartal I 2026 tercatat sekitar 273.725 ton, sedangkan produksi PE mencapai 272.750 ton. Tingkat utilisasi masing-masing produsen antara lain dipengaruhi oleh pasokan bahan baku dan tahapan commissioning.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengatakan, tekanan impor paling terasa pada produk petrokimia kelas komoditas yang sensitif terhadap harga.
Baca Juga: Bahlil: RI Bakal Manfaatkan Gas Domestik untuk Bangun Hilirisasi Petrokimia di Kaltim
"Yang agak menderita saat ini adalah Polypropylene (PP), Polyethylene (PE), dan PET. Kenapa? Karena barang komoditas dasar (commodity grade) dari China harganya sedang amat sangat murah. Kelas komoditas ini biasanya dipakai untuk karung, peralatan rumah tangga, dan mainan anak-anak. Tentu pengguna di dalam negeri akan mencari bahan baku yang paling murah," ujar Fajar.
Menurut Fajar, produk specialty grade relatif lebih mampu bertahan dari tekanan impor karena memiliki karakteristik dan kebutuhan pasar yang lebih spesifik.
Meski menghadapi tekanan impor, peluang investasi di industri petrokimia masih terbuka. Kementerian Perindustrian mencatat rencana investasi industri kimia berbasis minyak bumi mencapai sekitar US$52 miliar.
Sejumlah proyek yang masuk dalam rencana tersebut antara lain ethane cracker STL Chemicals di Jawa Timur senilai sekitar US$540 juta dengan target komersialisasi 2028. Kemudian proyek Chandra Asri Alkali senilai US$754 juta dengan target komersialisasi kuartal I 2027 serta proyek Nippon Shokubai Indonesia untuk Super Absorbent Polymer (SAP) senilai US$114 juta dengan target komersialisasi kuartal III 2027.
Selain itu, terdapat rencana pengembangan Olefin Complex TPPI dengan investasi sekitar US$8 miliar-US$9 miliar serta proyek Pertamina Rosneft di Tuban dengan nilai investasi sekitar US$24 miliar-US$25 miliar.
Sri Bimo mengatakan pemerintah mendorong penguatan industri petrokimia domestik melalui sejumlah kebijakan, termasuk penguatan SNI wajib, evaluasi kebijakan Larangan Terbatas (Lartas), trade remedies, kepastian implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Pemerintah juga mengkaji kebijakan yang dapat meningkatkan utilisasi industri domestik dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bahan baku industri hilir yang masih bergantung pada impor.
Sementara itu, Fajar menilai peningkatan utilisasi industri petrokimia perlu berjalan seiring dengan pertumbuhan industri hilir. Pertumbuhan sektor makanan dan minuman, otomotif, konstruksi, tekstil dan elektronika dinilai dapat menopang permintaan produk petrokimia di dalam negeri.
Baca Juga: Insentif Bea Masuk LPG 0% Segera Berakhir, Industri Petrokimia Minta Diperpanjang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
