kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pajak incar Google & Facebook di OTT


Sabtu, 28 November 2015 / 12:07 WIB
Pajak incar Google & Facebook di OTT


Reporter: Markus Sumartomdjon, Pamela Sarnia | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah tengah memutar otak agar layanan berbasis internet yang menumpang jaringan internet operator atau perusahaan jasa internet lainnya, yang biasa disebut over the top (OTT), tidak begitu saja bebas mengail keuntungan bisnis dari pasar Indonesia.

Rencananya, OTT semacam Google, Facebook, Twitter atau WhatsApp bakal terkena pajak jika bertransaksi bisnis di Indonesia. 

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyatakan tengah berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait untuk menerapkan pungutan bagi OTT secara fair. 

Artinya, satu sama lain bisa saling menguntungkan. 

Tidak cuma bagi OTT melainkan juga bagi pemerintah dan pemangku kepentingan yang lainnya. 

"Sehingga ada tax level playing field," tandasnya kepada KONTAN, Jumat (27/11).

 Ia menjelaskan, transaksi yang bakal terkena pajak adalah seluruh transaksi bisnis periklanan dari OTT. 

Jadi, bila OTT menjalin kemitraan atau bertransaksi bisnis iklan dengan mitra asal Indonesia dan memakai mata uang rupiah, bakal terkena pajak.

Namun, untuk besaran jumlah pungutan, Rudiantara mengaku belum bisa memaparkan secara detail. 

Yang jelas, ia mengklaim, pungutan ini bakal memberikan keuntungan bagi semua pihak.

Kemungkinan besar, aturan ini bakal tertuang dalam bentuk peraturan menteri (Permen).

Bentuknya, bisa Permen Menteri Keuangan, Permen Menteri Kominfo atau Permen bersama.

"Yang jelas, pembahasan substansi dari rencana aturan ini secara bersama-sama," imbuh Rudiantara.

Rudiantara mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Ia berharap, beleid ini bisa selesai dan segera berlaku tahun depan, tepatnya pada kuartal pertama 2016.

Rencana ini kontan membuat cemas OTT.

Twitter Indonesia pun ingin mengetahui terlebih dahulu rencana tersebut.

"Kami ingin mendengarkan dari pemerintah," kata Roy Simangunsong, Country Manager Twitter Indonesia.

Perusahaan asal Amerika Serikat ini paham tujuan dari aturan ini untuk memberikan win-win solution bagi bisnis OTT.

Tapi, Twitter mengklaim sudah memberikan kontribusi bagi Indonesia.

Ambil contoh, membantu pemerintah Jakarta dalam pembuatan petajakarta.org.

Kemudian, membantu PT Indosat Tbk menjajakan pulsa lewat kicauan burung biru ini.

Roy menambahkan, Twitter Indonesia juga tengah menjajaki kerjasama bisnis dengan para operator lain.

Sayang, ia masih enggan memerinci identitas operator dan jenis kerjasama bisnis tersebut.

Kembangkan OTT lokal Operator seluler juga berharap bisa mendapat cipratan rezeki dari kehadiran OTT.

Suka atau tidak suka, kehadiran OTT membuat bisnis layanan data para operator seluler langsung berkembang pesat.

Jeleknya, pendapatan pesan singkat dan telepon operator seluler jadi anjlok.

"Selain pajak, juga bisa bagi hasil dengan operator, meski implementasinya tidak mudah," kata Direktur Utama Telkomsel Ririek Ardiansjah.

Pemerintah sendiri sebetulnya tengah menggodok OTT lokal supaya bisa mengimbangi kedigdayaan OTT global.

Saat ini, lewat kerjasama dengan operator seluler, Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tengah mengembangkan OTT lokal, seperti Sebangsa, Indonesia Messenger (Imes), serta Catfiz. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×