Reporter: Leni Wandira | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap mobil listrik dinilai Vinfast Indonesia tidak akan mengurangi daya tarik kendaraan listrik di Indonesia.
Perusahaan ini meyakini efisiensi biaya kepemilikan yang ditawarkan kendaraan listrik masih jauh lebih besar dibandingkan tambahan beban pajak yang tengah dikaji pemerintah.
CEO VinFast Southeast Asia Antonio Zara mengatakan perusahaan akan menghormati setiap kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Laba Eagle High (BWPT) Naik 16%, Pendapatan Tembus Rp 3,26 Triliun Semester I-2026
"Kami akan menghormati setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kami percaya pemerintah akan membuat keputusan yang tepat karena pemerintah juga mendukung perkembangan kendaraan listrik," ujarnya kepada Kontan, Kamis (30/7/2026).
Menurut pria yang akrab Toti ini, keberadaan pabrik VinFast di Subang juga memungkinkan perusahaan menyesuaikan diri terhadap berbagai regulasi, termasuk kebijakan perpajakan maupun persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Pabrik kami di Subang memungkinkan kami memenuhi berbagai regulasi, bukan hanya terkait pajak tetapi juga kebutuhan kandungan lokal yang mendukung perkembangan industri," katanya.
Meski demikian, Toti tidak menilai rencana pengenaan PKB akan berdampak signifikan terhadap penjualan kendaraan listrik VinFast. Alasannya, perusahaan menawarkan konsep total cost of ownership yang mampu memberikan penghematan biaya kepemilikan dalam jangka panjang.
"Saya tidak berpikir kebijakan itu akan memengaruhi penjualan karena penghematan total biaya kepemilikan yang kami tawarkan masih sangat signifikan," ujarnya.
Sebagai contoh, Toti menyebut total biaya kepemilikan sebuah VinFast VF7 selama lima tahun, dengan berbagai fasilitas seperti pengisian daya gratis, mencapai sekitar Rp345 juta. Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan biaya kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang menurutnya dapat melampaui Rp400 juta.
Untuk segmen komersial seperti taksi dan ride-hailing, penghematan yang diperoleh bahkan disebut bisa mencapai sekitar 50% dibandingkan kendaraan bermesin pembakaran internal.
Baca Juga: JLL: Ekspansi Perusahaan Tiongkok Beri Dampak Besar bagi Sektor Real Estat Komersial
"Manfaat ekonomi kendaraan listrik masih jauh lebih besar dibandingkan skala kebijakan pajak yang sedang dibahas. Penghematan itu tetap menarik bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik," kata Toti.
Selain aspek biaya, VinFast juga menilai teknologi dan performa kendaraan listrik menjadi nilai tambah yang akan terus mendorong minat konsumen di tengah berkembangnya pasar EV nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














