Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chevron Pacific Indonesia (CPI) sudah mengajukan proposal minat untuk memperpanjang kontrak Blok Rokan yang akan habis masa kontraknya pada 2021 nanti. Dari informasi yang beredar, Chevron meminta bagi hasil (split) yang lebih besar dibandingkan bagi hasil bagian pemerintah.
Ditanya mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto tidak membantah. Dia mengatakan hal biasa jika kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) meminta split sebesar-besarnya.
Namun permintaan KKKS tersebut belum tentu disetujui oleh pemerintah. "Kontraktor maunya begitu kan. Tapi kan kami evaluasi, belum kami setujui,"kata Djoko pada Kamis (7/6).
Lebih lanjut Djoko bilang dalam usulan awal proposal yang diajukan Chevron menggunakan skema cost recovery dan gross split. Namun proposal cost recovery langsung ditolak pemerintah.
"Jadi prosesnya itu awalnya mereka cost recovery sama gross split. Kami bilang no way coat recovery. Berubah dengan gross split. Lagi disempurnakan lagi. Saya tidak tahu berapa yang terakhir splitnya. Dulu dia minta lebih besar kontraktor,"kata Djoko.
Menurut Djoko, Chevron mengajukan proposal dengan permintaan bagi hasil yang lebih besar dibanding bagi hasil pemerintah karena Chevron berencana akan menggunakan teknologi EOR sulfactan secara full scale sehingga membutuhkan dana yang lebih besar.
Dengan EOR full scale tersebut, Chevron memproyeksi bisa menaikkan produksi hingga 500.000 bopd.
"Yang saya dengar terakhir proposal Chevron itu dia akan lakukan EOR secara full scale. Dia bilang ada teknologi baru. Teknologi baru itu tingkatkan EOR dengan full scale. Memang pilot projectnya di Minas kan. Tapi baru pilot project. Untuk Duri steam flood itu kan produksinya bisa naik dua kali lipat dari produksi peak dengan steam flood bisa peak lagi. Satu-satunya yang pengalaman ya Chevron," jelas Djoko.
Biarpun begitu, Djoko bilang proposal Chevron tetap akan dievaluasi dengan kriteria harus memiliki program yang bagus, mampu meningkatkan produksi atau minimum mempertahankan produksi, dan signature bonus. Pemerintah memutuskan perpanjangan Blok Rokan pada Juli 2018 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News