kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Pakaian bayi akan dikenakan SNI


Selasa, 20 Mei 2014 / 13:52 WIB
Pakaian bayi akan dikenakan SNI
ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat membuka pameran foto Indonesia Sehat Ekonomi Bangkit yang diselenggarakan KONTAN di Jakarta, Rabu (13/4/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membuat kebijakan mewajibkan sertifikasi SNI bagi produk mainan anak sejak 30 April 2014 lalu. Ketentuan itu diperluas hingga pakaian bayi, yang harus bersertifikat SNI.

"SNI wajib untuk IKM harus menjadi prioritas, walaupun sebagian belum IKM belum siap. Saat ini beberapa produk IKM yang menjadi SNI wajib adalah mainan anak, helm dan pakaian bayi," ujar Euis Saedah, Dirjen IKM, di Jakarta, Senin (19/5).

Wajibnya produk pakaian bayi memenuhi SNI merupakan upaya pemerintah melindungi bayi dari zat-zat berbahaya yang terkandung pada produk bayi tersebut. Sementara dari sisi pengusaha, kebijakan tersebut bagian dari melindungi kepentingan pelaku usaha.

Hingga tahun 2013, jumlah unit usaha IKM mencapai 3,4 juta unit dan menyerap 9,7 juta tenaga kerja. Target investasi dari IKM sekitar Rp 284 triliun dengan nilai ekspor USD 18,6 miliar atau 10,19 persen dari total ekspor industri non-migas.

Sebelumnya, Kemenperin memberlakukan SNI wajib mainan anak dimulai tanggal 30 April 2014. Sejak tanggal tersebut akan dilaksanakan pengawasan yang bersifat pembinaan penerapan pemberlakuan SNI sampai 30 Oktober 2014. Jika pada kurun waktu tersebut belum memiliki SNI maka usaha tersebut akan dilarang untuk diperdagangkan.

Sementara untuk penindakan secara hukum terhadap pelanggaran penerapan SNI mainan anak baru akan diberlakukan mulai 31 Oktober 2014 mendatang. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×